Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut: Indonesia Tidak Hanya Super Power Ekonomi...

Kompas.com - 13/12/2019, 14:11 WIB
Ade Miranti Karunia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, Indonesia selain berkembang dalam perekonomiannya, juga memiliki kekayaan alam sehingga layak menyandang sebagai uncarbon super power.

"Jadi kita enggak tahu bahwa kita super power dalam uncarbon. Jadi kita tidak hanya super power dalam ekonomi, tapi kita juga super power dalam lingkungan," katanya dalam sambutan acara Roadmap Ekosistem Kendaraan Listrik (EV) di Kemenko Marves, Jakarta, Jumat (13/12/2019).

Hal tersebut dibuktikan dengan 75-80 persen carbon credit dunia ada di Indonesia. Mulai dari gambut hingga luas hutan serta mangrove yang mencapai jutaan hektar.

"Kita menjadi uncarbon super power. Indonesia memiliki 75-80 persen carbon credit dunia. Dari mulai peat land, mangrove. Peat land 7,5 juta hektar, mangrove 3,1 juta hektar, forest 160 juta hektar. Ini memberikan kontribusi yang sangat banyak terhadap carbon credit dunia," tuturnya.

Baca juga: Ekspor Minyak Sawit Indonesia Kena Tarif, Luhut: Enggak Masalah!

Dengan keberadaan kendaraan listrik ini, diharapkan Indonesia bisa lebih cepat menerapkannya. Karena akan mengurangi emisi serta polusi di Tanah Air. Luhut menyebut, Indonesia ingin mencontoh Negara Eropa yang mulai mengurangi emisi gas dan polusi.

"Eropa pada tahun 2045 sudah memutuskan mereka akan 30 persen emisi tadi. Artinya, mobil-mobil bahan bakar minyak sudah tidak boleh lagi di jalan-jalan Eropa dan menggunakan elektric car," katanya.

"Indonesia ada satu listrik yang murah dan ramah lingkungan ya hydro power," lanjut Luhut.

Saat ini pengadaan listrik terbesar terdapat di Kalimantan dengan kapasitas 11.000 megawatt dan Papua 23.000 megawatt.

Baca juga: Disebut Menteri Segala Urusan, Ini Jawaban Luhut

Sebagai informasi, pada 8 Agustus 2019, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) Untuk Transportasi Jalan.

Dalam Perpres ini disebutkan, percepatan program Kendaraan Berbasis Listrik (KBL) Berbasis Baterai untuk transportasi jalan diselenggarakan melalui percepatan pengembangan industri KBL Berbasis Baterai dalam negeri, pemberian insentif.

Kemudian, penyediaaan infrastruktur pengisian listrik dan pengaturan tarif tenaga listrik untuk KBL Berbasis Baterai, pemenuhan terhadap ketentuan teknis KBL Berbasis Baterai, dan perlindungan terhadap lingkungan hidup.

Baca juga: Luhut: Kalau Garuda Ditinggalkan, Emang Mau Terbang Naik Gagak?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com