Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Nikel Kita, Mau Ekspor atau Enggak, Suka-suka Kita

Kompas.com - 16/12/2019, 12:52 WIB
Mutia Fauzia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo pun mengaku tak masalah atas gugatan Uni Eropa ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terhadap kebijakan pemerintah terkait larangan ekspor bijih nikel.

Menurutnya, gugatan Uni Eropa perlu dihadapi. Sebab, dihentikannya ekspor bijih nikel juga merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menekan defisit neraca berjalan (current account deficit/CAD).

"Pak, kita mau tarung, apapun kita hadapi. Kita hentikan ekspor nikel ore keluar, ini usdah digudat sama Uni Eropa, digudat di WTO. Kalalu defisit transaksi berjalan sudah beres siapapun yang gugat kita hadapi. Tapi ini juga kita hadapi, ngapain kita takut?" ujar dia ketika membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12/2019).

"Barang barang kita, nikel nikel kita, mau ekspor mau enggak suka-suka kita. Ya, enggak?" lanjut dia.

Baca juga: Jokowi: Digugat Eropa, Ya Hadapi...

Mantan Walikota Solo tersebut mengatakan, dalam prosesnya Indonesia akan berhenti mengekspor komoditas lain. Sebab, hilirisasi juga perlu dilakukan untuk menumbuhkan industri dalam negeri.

"Tapi Bapak/Ibu harus tahu, industri luar Indonesia ada yang jadi mati karena kita stop itu. Ini satu-satu, nikel dulu, nanti bauksit kita stop kalau siap, enggak sekarang. Diatur ritmenya jangan sampai digugat nikel, bauksit, batu bara, semuanya. Satu-satu," ujar dia.

Sebagai informasi, sebagai salah satu upaya menekan ekspor barang mentah dan melakukan hilirisasi, pemerintah bakal melakukan pelarangan ekspor bijih nikel per Januari 2020 mendatang.

Namun, kebijakan tersebut ditentang oleh Uni Eropa. Bahkan, Uni Eropa mengajukan gugatan ke WTO.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com