JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi XI DPR RI baru saja melakukan rapat dengan Kementerian Keuangan, Senin (16/12/2019).
Dalam rapat yang dilaksanakan tertutup tersebut, Komisi XI dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sepakat bakal melakukan langkah-langkah untuk menyelesaikan kasus gagal bayar polis asuransi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Ketua Komisi XI Dito Ganinduto mengatakan pemerintah dalam hal ini Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang akan bertanggung jawab dalam pembayaran polis tersebut. Meski, besaran dana talangan yang akan dibayarkan oleh pemerintah dan kapan bakal dibayarkan masih belum jelas.
"Pokoknya dalam hal ini pemerintah, BUMN, akan ikut mengambil langkah-langkah untuk penyelesaian masalah Jiwasraya ini," kata Dito usai melalukan rapat kerja dengan Sri Mulyani di DPR.
Baca juga: Gagal Bayar Polis, Jiwasraya Tawarkan 2 Hal Ini untuk Nasabah
Dito menyebutkan, Jiwasraya sedang mencari dana segar senilai Rp 13 triliun. Dia pun membeberkan strategi untuk mendapatkan dana tersebut.
Menurut Dito, Kementerian BUMN telah membentuk anak usaha Jiwasraya yaitu Jiwasraya Putra. Anak usaha ini yang disebut-sebut bakal menalangi kasus gagal bayar polis yang menimpa sang induk.
Pihak Kementerian BUMN pun menyatakan telah mendapatkan 5 investor yang terdiri atas 4 investor luar negeri dan 1 investor dalam negeri. Harapannya, dari para investor tersebut Jiwasraya Putra bisa mengantongi dana sebesar Rp 5 triliun.
Dito menegaskan, pemerintah tak akan menggunakan dana APBN. Sebab, selain Jiwasraya Putra, perusahaan asuransi pelat merah tersebut juga bakal mendapatkan aliran dana segar melalui pembentukan holding BUMN Asuransi sebesar Rp 5 triliun.
Selain itu, Jiwasraya juga akan mendapatkan dana sekitar Rp 1 triliun melalui reasuransi. Reasuransi yaitu mengasuransikan produk asuransi itu sendiri.
"Bukan APBN ini B to B (business to business). Jiwasraya Putra kan dapat Rp 5 (triliun), holding dapat Rp 7 (triliun), (dan) reasuransi Rp 1 triliun. Kira-kira seperti itu. detailnya dengan komisi VI saja," katanya.
Baca juga: Anggota Komisi VI DPR Cium Ada Pencuri di Jiwasraya
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.