Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Syarat Akselerasi Technopreneur di Indonesia

Kompas.com - 23/12/2019, 16:08 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Untuk membangun ekonomi digital yang masif, pemerintah harus terus mendorong pentingnya ekosistem inovasi melalui akselerasi technopreneur atau wirausaha yang memanfaatkan digitalisasi.

Deputi Kepala Bidang Pengkajian Kebijakan Teknologi (BPPT) Gatot Dwianto mengatakan, berdasarkan data Kemenristekdikti, jumlah wirausaha yang berbasis teknologi atau technopreneur berada di angka 0,43 persen pada 2017.

"Ini artinya wirausaha kita masih sedikit memanfaatkan teknologi, padahal banyak manfaatnya," ujarnya di Jakarta, Senin (23/12/2019).

Baca juga: Mau Mulai Bisnis? Simak 5 Mitos tentang Wirausaha

Berdasarkan data yang diperoleh dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), pengguna internet mencapai 171 juta jiwa pada 2019.

Dengan adanya technopreneur, khususnya bagi kaum milenial, diharapkan pengguna internet bisa menjadi pelaku ekonomi digital untuk meningkatkan ekonomi Indonesia.

Gatot juga mengatakan, untuk menunjang technopreneur, ada empat hal yang harus diperhatikan, meliputi penguatan SDM, penguatan teknologi, inkubator, dan pembiayaan regulasi.

Baca juga: Jadwal Operasional Bank-bank Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Berikut penjelasannya:

1. Penguatan sumber daya manusia (SDM)

Mindset atau pola pikir sumber daya manusianya harus diubah. Seorang technopreneur juga harus menjadi seseorang yang berani menanggung risiko, bukan menolak risiko.

"Mengubah mindset penting, kita ubah tujuannya menjadi luas yang awalnya pemikiran sempit bisa menjadi luas," lanjutnya.

Baca juga: Simak, Ini Cara agar Terhindar dari Tawaran Perumahan Syariah Bodong

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Whats New
Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Whats New
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Whats New
Emiten Hotel Rest Area KDTN Bakal Tebar Dividen Rp 1,34 Miliar

Emiten Hotel Rest Area KDTN Bakal Tebar Dividen Rp 1,34 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com