Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simpang Siur Rencana Edhy Cabut Larangan Ekspor Benih Lobster Era Susi

Kompas.com - 28/12/2019, 11:45 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan menyatakan kebijakan melanjutkan atau sebaliknya mencabut regulasi yang melarang ekspor benih lobster, masih dalam tahap kajian atau belum final.

Sebelumnya, saat menyambangi para petambak lobster di Tanjung Elong, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Edhy sempat menyebut kata ekspor tinggal cerita.

"Saya tegaskan itu hanyalah salah satu opsi yang muncul dari beberapa dialog dengan masyarakat nelayan. Sampai saat ini belum ada keputusan final apapun berkaitan dengan isu tersebut," kata Edhy seperti dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (28/12/2019).

Menurutnya, soal apakah dirinya akan mencabut atau melanjutkan larangan ekspor yang berlaku di era Susi Pudjiastuti, hal itu masih dipertimbangkannya.

Politikus Partai Gerindra ini mengaku sampai saat ini masih terus mengumpulkan masukan-masukan dari pelaku usaha.

Ia masih menggodok jalan keluar dari Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan Nomor 56 Tahun 2016 tentang Larangan Penangkapan dan/atau Pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Rajungan.

Baca juga: Edhy Sebut Ekspor Benih Lobster Tinggal Cerita, Ini Penjelasan KKP

Pasalnya, Permen yang bertujuan untuk mengendalikan eksploitasi benih lobster itu disinyalir masih menimbulkan polemik di masyarakat karena telah menghambat usaha orang-orang yang menggantungkan hidup di sana.

"Sekali lagi, saya tidak ingin buru-buru ambil keputusan sebelum pertimbangan baik buruknya benar-benar matang" tegas Edhy.

Dikatakannya, Indonesia bisa mengejar Vietnam untuk urusan budidaya lobster. Pihaknya sejauh ini masih memetakan daerah-daerah yang perairannya ideal untuk budidaya udang besar tersebut.

"Jika Vietnam mampu membangun pembesarannya, Indonesia harus lebih mampu dan menguasai pasar lobster konsumsi dunia yang nilai ekonominya sangat besar. Kalau perlu sampai pada tahap budidaya," ucap Edhy.

Edhy Prabowo menyatakan, ada dua opsi regulasi yang sedang dikaji, yakni penangkapan benih lobster untuk diekspor dan dibudidayakan di dalam negeri.

”(Ekspor) belum kita pastikan, masih dalam tahap pendalaman,” katanya.

Ia menambahkan, setiap hari ada penyelundupan benih lobster ke luar negeri. Jika benih lobster tidak dimanfaatkan, dibudidayakan, atau dibesarkan, benih itu secara alamiah tingkat hidupnya (SR) hanya 1 persen.

Adapun jika dibesarkan, peluang hidupnya 40-70 persen. Edhy juga menyebutkan kemungkinan mengubah larangan menangkap benur.

Di sisi lain, pengembalian benur hasil sitaan dari penyelundup ke alam dinilai tidak efektif. Diperkirakan hanya 1 persen yang bertahan hidup.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com