NEW YORK, KOMPAS.com - Ratusan pesawat Boeing 737 MAX masih dikandangi sembari menunggu izin terbang yang baru dari regulator penerbangan dunia.
Belum dapat izin, pabrikan pesawat itu kembali menemukan satu lagi potensi masalah.
Dikutip dari CNN, Selasa (7/1/2020), pesawat itu dilarang terbang di seluruh dunia sejak Maret 2019 menyusul dua insiden yang menewaskan 346 orang dari 2 kecelakaan beruntun di Indonesia dan Ethiopia.
Kecelakaan itu membuat perusahaan memperbaiki desain pesawat yang disinyalir menyebabkan kecelakaan.
Baca juga: MAX 8 Menjadi Lembar Penutup bagi Serial Boeing 737
Namun, dalam bagian dari pemeriksaan yang diminta Otoritas Penerbangan Federal AS (FAA) pada Desember 2019 lalu, Boeing kembali menemukan sesuatu yang sebelumnya tidak dilaporkan soal pemasangan kabel di pesawat 737 MAX.
Saat ini, Boeing diketahui tengah memeriksa apakah dua bagian perkawatan maupun perkabelan yang mengendalikan ekor pesawat itu terlalu dekat sehingga dapat menyebabkan korsleting.
"Korsleting inilah yang kemudian menyebabkan pesawat kecelakaan bila pilot tidak menanganinya dengan tepat," kata seorang insinyur senior Boeing.
Juru bicara Boeing pun mengonfirmasi laporan insinyur itu. Dia bilang, masalah desain itu tengah diidentifikasi secara cermat, sebagai bagian dari proses yang ketat untuk keselamatan penerbangan.
Baca juga: Boeing Akhirnya Pecat Dennis Muilenburg dari CEO
"Prioritas utama kami adalah memastikan seri 737 Max memenuhi semua persyaratan penerbangan sebelum diizinkan terbang kembali. Kami bekerja sama dengan FAA dan regulator lainnya dalam proses sertifikasi yang ketat dan menyeluruh untuk memastikan desain pesawat aman dan memenuhi syarat," tutur dia.
Namun dia bilang, terlalu dini rasanya untuk berspekulasi bahwa penemuan masalah baru itu bakal mengarah pada perubahan desain pesawat atau memperpanjang waktu untuk sertifikasi ulang izin terbang.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan