Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jiwasraya Disarankan Jual Aset

Kompas.com - 08/01/2020, 19:30 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero) masih disorot. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) pun kini tengah menangani kasus tersebut.

Pemerintah melalui Kementerian BUMN pun masih mencari cara untuk menyelesaikan kasus Jiwasraya, khususnya terkait dana nasabah dan penyelematan perusahaan asuransi jiwa tertua di Indonesia.

Pengamat asuransi Irvan Rahardjo menyebut, soal solusi penanganan Jiwasraya, Irvan berpandangan pemerintah harus segera merealisasi rencana-rencana yang telah disampaikan oleh Kementerian BUMN.

Baca juga: BPK Sebut Jiwasraya Investasi di Saham Gorengan Ini, Apa Saja?

Ini termasuk pembentukan holding asuransi, anak usaha, dan penjualan aset.

“Terutama yang sangat mungkin menghasilkan itu jual aset, cari investor,” ujar Irvan ketika dihubungi di Jakarta, Rabu (8/1/2020).

Irvan juga menyebut, investasi yang dilakukan Jiwasraya tak ubahnya skema Ponzi. Jika investasi berhenti bergulir, maka gagal bayar tak bisa dihindari.

“Skema Ponzi itu seperti halnya arisan bodong atau kurma. Ketika pungutan dihentikan, dengan sendirinya mereka tidak bisa membayar pada nasabah. Skema Ponzi intinya mereka harus jalan terus, enggak boleh berhenti,” terang Irvan.

Secara terpisah, sebelumnya pengamat ekonomi dan perpajakan Yustinus Prastowo menuturkan, produk asuransi yang mulai diterbitkan Jiwasraya pada pertengahan 2012 layaknua produk investasi berskema Ponzi.

Baca juga: Pemerintah Didesak Kembalikan Uang Nasabah Jiwasraya

Buktinya, kata Prastowo, ditandai dengan janji pemberian bunga pasti (fix rate) 9 hingga 13 persen untuk produk JS Saving Plan, dan produk asuransi tradisional dengan bunga hingga 14 persen.

Investasi Ponzi merupakan salah satu modus investasi palsu yang membayar keuntungan investor dari uang mereka sendiri, atau uang dari investor berikutnya.

Pembayaran atas investasi bukan dari keuntungan yang diperoleh dari lembaga yang menjalankan bisnis keuangan tersebut.

Adapun BPK menyebut, Jiwasraya telah bermasalah sejak lama.

Baca juga: 2 Bulan ke Depan, Kejagung dan BPK Bongkar Lanjutan Kasus Jiwasraya

Ketua BPK RI Agung Firman Sampurna mengatakan, Jiwasraya telah membukukan laba semu sejak tahun 2006. Saat itu, laporan keuangan Jiwasraya terlihat baik-baik saja namun sudah dipoles sedemikian rupa.

"Meskipun tahun 2006 perusahaan masih membukina laba, namun laba tersebut sebenarnya adalah laba semu sebagai akibat dari rekayasa akuntansi, di mana perusahaan telah mengalami kerugian," kata Agung saat memberikan keterangan resmi di BPK RI, Jakarta, Rabu.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Perdagangan LNG Lintas Negara

Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Perdagangan LNG Lintas Negara

Whats New
Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Whats New
Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Whats New
Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Whats New
Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Whats New
Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Whats New
Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Whats New
Dorong UMKM 'Go Global', Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Dorong UMKM "Go Global", Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Whats New
Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Whats New
Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Whats New
Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Whats New
Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Whats New
Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Whats New
BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

Whats New
Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com