Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Leasing Tak Boleh Tarik Kendaraan Sepihak, Kredit Bakal Makin Sulit?

Kompas.com - 16/01/2020, 06:40 WIB
Wayan A. Mahardhika,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

Selain itu dampaknya juga bisa menurunkan kredit kendaraan yang selama ini mengandalkan leasing.

"Kalau kreditor selektif, berarti orang-orang kecil yang ingin kendaraan untuk kerja seperti ojek online nanti kesusahan," ucap Sarjito.

Seperti diberitakan, keputusan tersebut tertuang dalam MK Nomor 18/PUU-XVII/2019 tanggal 6 Januari 2020 disebutkan penerima hak fidusia atau kreditur sudah tak bisa lagi melakukan eksekusi sendiri dalam penarikan barang, namun harus melalui permohonan pelaksanaan eksekusi kepada pengadilan negeri.

Baca juga: OVO Luncurkan Produk Pembiayaan untuk UMKM

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com