Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kantor Pemenang Tender Revitalisasi Monas Jadi Sorotan, Apa Itu Virtual Office?

Kompas.com - 21/01/2020, 18:31 WIB
Muhammad Idris,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan pemenang tender proyek revitalisasi Monas, PT Bahana Prima Nusantara, jadi sorotan. Ini karena perusahaan pemenang proyek senilai Rp 71,3 miliar ini berkantor di virtual office di Jalan Nusa Indah Nomor 33, RT 01 RW 07, Ciracas, Jakarta Timur.

Lalu, sebenarnya apa itu virtual office?

Sekjen Perhimpunan Pengusaha Jasa Kantor Bersama Indonesia (PERJAKBI) Hadi Nainggolan, mengatakan virtual office merupakan penyediaan ruang kantor dengan konsep kantor bersama.

Artinya, dalam satu virtual office, ada banyak perusahaan menggunakan space kantor tersebut secara bersama-sama. Pertimbangan biaya yang lebih efisien jadi pertimbangan utamanya.

Ini karena rata-rata tenant virtual office bergerak di sektor usaha yang tak banyak membutuhkan ruang untuk operasionalnya. Namun di sisi lain, perusahaan butuh kantor fisik untuk menunjang keberadaan bisnisnya.

"Virtual office itu sebuah revolusi cara berkantor. Legalitas dan kedudukannya sah, diatur regulasi. Yang membedakan hanya fungsinya, karena itu yang dibutuhkan," jelas Hadi kepada Kompas.com, Selasa (21/1/2020).

Baca juga: Kontraktor Pemenang Tender Revitalisasi Monas Sewa Kantor di Ciracas

Dia mencontohkan, meski tidak melakukan kegiatan operasional sebagaimana perusahaan di kantor konvensional, penyewa virtual office tetap membutuhkan kantor fisik untuk surat menyurat, telepon, hingga ruang rapat di saat-saat tertentu.

"Misal saya sewa virtual office, saya dapat ruang untuk melakukan meeting, kantor virtual bisa terima surat, kalau ada telepon kita bisa langsung forward ke tenant bersangkutan," ungkap Hadi yang juga owner virtual office Graha Inspirasi ini.

Dijelaskan Hadi, virtual office biasanya banyak membantu pengusaha-pengusaha kecil dan pemula. Selama ini mereka kesulitan finansial untuk menyewa ruang kantor sesungguhnya, apalagi di kawasan Jakarta.

Skema virtual office layaknya kantor bersama, alasannya banyak pelaku usaha khususnya sektor kreatif tidak membutuhkan ruang kantor untuk pekerjaannya, namun membutuhkan domisili agar bisa mendirikan perusahaan yang berbadan hukum.

Baca juga: Antisipasi Wabah Pneumonia, Pengawasan di Bandara Akan Diperketat

Perusahaan yang banyak membutuhkan virtual office seperti startup, programmer, developer aplikasi, jasa fotografer, dan industri kreatif lainnya.

Opsi menyewa perkantoran, apalagi di Jakarta, tentunya akan sangat memberatkan pelaku usaha kreatif tersebut.

"Mereka kan kerjanya di luar, tidak terlalu membutuhkan kantor. Bisa kerja di mana saja, misal pekerjaannya bisa dilakukan dari rumah. Itu kenapa virtual office itu suatu kebutuhan dalam revolusi perkantoran saat ini," kata Hadi.

"Banyak pengusaha muda rintis usaha kreatif, modalnya sedikit, dengan virtual office itu sangat membantu, apalagi bagi pengusaha pemula. Saya ibaratkan, kalau dia harus sewa kantor, untung juga belum, tapi harus bayar mahal buat space kantor. Jadi virtual office sangat membantu," terangnya lagi.

Baca juga: Soal Refund Hunian Meikarta, ini Jawaban Lippo Group

Kantor pemenang tender Monas

Sebelumnya, kontraktor pemenang tender revitalisasi kawasan Monas, yakni PT Bahana Prima Nusantara, tengah menjadi sorotan publik.

Oleh anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Justin Adrian Untayana, mengakum heran bagaimana kantor kontraktor pemenang tender puluhan miliar bisa berkantor di virtual office di kawasan perumahan di Ciracas, Jakarta Timur.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, alamat kantor PT Bahana Prima Nusantara sebagaimana yang ditelusuri Justin memang benar berada di Jalan Nusa Indah Nomor 33, RT 01 RW 07, Ciracas, Jakarta Timur.

Namun, alamat itu tertuju pada bangunan jasa Virtual dan Sewa Kantor Cahaya 33. Di dalam bangunan dua lantai itu terdapat sejumlah ruangan.

Pengelola Virtual dan Sewa Kantor Cahaya 33 Sri Sudarti mengatakan, perusahaan yang menyewa kantor di tempat yang dikelolanya bukan hanya kontraktor pemenang tender tersebut.

Baca juga: Fraksi PSI: Kontraktor Revitalisasi Monas Kurang Meyakinkan

Setidaknya terdapat 25 perusahaan yang berkantor di tempat tersebut. Adapun pegawai kontraktor tidak berada di lokasi.

"(PT) Bahana Prima (Nusantara) sewa kantor di sini. Kenapa sewa? Karena berhubungan dengan surat-menyurat perizinan. Kan zonasi perkantoran itu memang harus ada di zona perkantoran. Kebetulan dia kantornya tidak di zona perkantoran sehingga dia sewa di sini," kata Sri di lokasi.

Sri menambahkan, kontraktor tersebut sudah menyewa kantor di tempat yang dikelolanya sejak 2014. Pegawai kontraktor tidak setiap hari berada di kantor tersebut.

"Nah, saya sebagai manajemen untuk mengelola persewaan itu. Kalau untuk (internal) Bahana-nya sendiri aku enggak tau," ujar Sri.

"(Sewa) Untuk perizinan, misalnya di Pondok Indah, kalau di perumahan ada kantor tidak boleh, harus kantor berada di zona kantor. Mungkin dia dulunya zona rumah sehingga harus surat mulai dari domisili, NPWP, TDP, SIUP, NIB itu harus di zona yang memang zona perkantoran, sehingga dia sewa di zona perkantoran supaya suratnya terbit," lanjut Sri.

Sementara itu, alamat kantor utama PT Bahana Prima Nusantara berada di Jalan Letjend Suprapto, Jakarta Pusat.

Baca juga: Kemenhub: Pengemudi Ojek Online Minta Tarif Naik Hingga Rp 2.400 Per Km

(Sumber: KOMPAS.com/Dean Pahrevi | Editor: Sandro Gatra)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

Whats New
Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Whats New
Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Whats New
Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com