Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kantor Pemenang Tender Monas Dipermasalahkan, Berapa Kisaran Sewanya?

Kompas.com - 21/01/2020, 19:30 WIB
Muhammad Idris,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kontraktor pemenang tender revitalisasi kawasan Monas, yakni PT Bahana Prima Nusantara, tengah menjadi sorotan publik.

Oleh anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Justin Adrian Untayana, mengakum heran bagaimana kantor kontraktor pemenang tender puluhan miliar bisa berkantor di virtual office di kawasan perumahan di Ciracas, Jakarta Timur.

Sekjen Perhimpunan Pengusaha Jasa Kantor Bersama Indonesia (PERJAKBI) Hadi Nainggolan, mengungkapkan tarif sewa virtual office di kawasan pinggiran Jakarta relatif masih sangat murah.

"Kalau di Ciracas ya, daerah situ ya logis saja, pasarannya sekitar Rp 5 juta per tahun," ujar Hadi kepada Kompas.com, Selasa (21/1/2020).

PERJAKBI sendiri merupakan asosiasi yang membawahi sejumlah perusahaan yang bergerak di penyewaan virtual office di Indonesia.

Tarif dalam skema virtual office, jelas Hadi, merupakan harga sewa untuk menggunakan kantor secara bersama. Bukan menyewa kantor secara konvensional.

Baca juga: Tren Virtual Office, Bekerja Lebih Bebas Tanpa Batas

"Kalau virtual office nggak ada penguasaan ruangan. Kalau penyedia virtual office punya luas berapa, minimal 150 meter persegi. Itu digunakan bersama-sama," terangnya.

Menurut Hadi, untuk sekelas perusahaan kontraktor umum, apalagi sebagai pemenang tender miliaran di pemerintahan, idealnya tidak menyewa virtual office sebagai kantornya.

"Saya sendiri agak kurang masuk logikanya, masa perusahaan pemenang tender miliaran di DKI cuma alokasi budget buat sewa kantor virtual yang kisarannya Rp 5 juta. Proyeknya miliaran, saya kira agak kurang masuk akal," ungkap Hadi.

Dijelaskan Hadi, virtual office biasanya banyak membantu pengusaha-pengusaha kecil dan pemula. Selama ini mereka kesulitan finansial untuk menyewa ruang kantor sesungguhnya, apalagi di kawasan Jakarta.

Skema virtual office layaknya kantor bersama, alasannya banyak pelaku usaha khususnya sektor kreatif tidak membutuhkan ruang kantor untuk pekerjaannya, namun membutuhkan domisili agar bisa mendirikan perusahaan yang berbadan hukum.

Kantor PT Bahana Prima Nusantara

Sebelumnya, Berdasarkan penelusuran Kompas.com, alamat kantor PT Bahana Prima Nusantara sebagaimana yang ditelusuri Justin memang benar berada di Jalan Nusa Indah Nomor 33, RT 01 RW 07, Ciracas, Jakarta Timur.

Namun, alamat itu tertuju pada bangunan jasa Virtual dan Sewa Kantor Cahaya 33. Di dalam bangunan dua lantai itu terdapat sejumlah ruangan.

Pengelola Virtual dan Sewa Kantor Cahaya 33 Sri Sudarti mengatakan, perusahaan yang menyewa kantor di tempat yang dikelolanya bukan hanya kontraktor pemenang tender tersebut.

Setidaknya terdapat 25 perusahaan yang berkantor di tempat tersebut. Adapun pegawai kontraktor tidak berada di lokasi.

"(PT) Bahana Prima (Nusantara) sewa kantor di sini. Kenapa sewa? Karena berhubungan dengan surat-menyurat perizinan. Kan zonasi perkantoran itu memang harus ada di zona perkantoran. Kebetulan dia kantornya tidak di zona perkantoran sehingga dia sewa di sini," kata Sri di lokasi.

Baca juga: Kontraktor Pemenang Tender Revitalisasi Monas Sewa Kantor di Ciracas

Sri menambahkan, kontraktor tersebut sudah menyewa kantor di tempat yang dikelolanya sejak 2014. Pegawai kontraktor tidak setiap hari berada di kantor tersebut.

"Nah, saya sebagai manajemen untuk mengelola persewaan itu. Kalau untuk (internal) Bahana-nya sendiri aku enggak tau," ujar Sri.

"(Sewa) Untuk perizinan, misalnya di Pondok Indah, kalau di perumahan ada kantor tidak boleh, harus kantor berada di zona kantor. Mungkin dia dulunya zona rumah sehingga harus surat mulai dari domisili, NPWP, TDP, SIUP, NIB itu harus di zona yang memang zona perkantoran, sehingga dia sewa di zona perkantoran supaya suratnya terbit," lanjut Sri.

Sementara itu, alamat kantor utama PT Bahana Prima Nusantara berada di Jalan Letjend Suprapto, Jakarta Pusat.

(Sumber: KOMPAS.com/Dean Pahrevi | Editor: Sandro Gatra)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com