Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendanaan Mayoritas Startup di Indonesia Masih dari Kocek Sendiri

Kompas.com - 23/01/2020, 16:09 WIB
Rina Ayu Larasati,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menyebut pendanaan perusahaan rintisan atau startup di Indonesia masih kerap menemui kendala.

Deputi Akses Permodalan Kemenparekraf Fadjar Hutomo mengatakan, selama ini 92 persen startup di Indonesia masih beroperasi dengan menggunakan dana sendiri.

"Jadi bisa dilihat, sebesar 92 persen startup di Indonesia itu untuk fase awal masih bootstraping atau menggunakan modal sendiri," ucapnya saat berada di Menara Digitaraya, Jakarta, Kamis (23/01/2020).

Baca juga: Lebih Selektif, Investor Startup Bakal Lihat Strategi dan Bukan Valuasi

Fadjar pun menyebut sebanyak 25 persen permodalan startup diberikan bank dan 0,66 persen didapat dari perusahaan modal ventura atau venture capital.

Fadjar juga menjelaskan alasan mengapa bank sangat sedikit memberikan permodalan kepada startup. 

"Kepemilikan aset sebuah startup itu rata-rata sebesar 64 persen berada di kendaraan, komputer dan alat-alat operasional lainnya. Aset properti bangunan atau tanah itu besarannya cuma 22 persen," ucapnya.

Sementara itu, imbuhnya, bank akan meminta jaminan seperti properti sebelum mengucurkan permodalan.

Menurut Fadjar, sulitnya akses pendanaan juga akan mempersulit berkembangnya ekosistem startup.

Baca juga: Bangun Startup, Jangan Lupa Pikirkan 2 Hal Ini

Namun ada hal lain yang bisa dilakukan oleh startup untuk mendapatkan pendaan, yaitu melalui pasar modal atau melantai di bursa.

Pemerintah sendiri sudah menyiapkan program yang mengajak startup untuk bisa melantai di bursa.

Diketahui saat ini sudah ada satu startup yang berhasil dari program papan akselasi dan sudah melantai di bursa. Startup tersebut adalah Pigijo.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com