Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kementan Minta UPJA Gelar Pelatihan dan Sosialisasi Penggunaan Alsintan

Kompas.com - 24/01/2020, 07:07 WIB
Inadha Rahma Nidya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pemerintah telah menggelontorkan bantuan alat mesin pertanian (alsintan).

Maka dari itu Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Sarwo Edhy mengatakan, pelatihan dan sosialisasi penggunaan alsintan sangatlah penting.

Hal tersebut untuk mendorong petani memanfaatkan alsintan dengan lebih optimal, mulai dari olah tanah hingga panen.

Petani diharapkan menjadi lebih terbiasa dengan teknologi sehingga pemanfaatan alat tersebut menjadi maksimal,” kata Sarwo, seperti dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/1/2020).

Baca juga: Ini Kategori Penerima Alsintan dari Kementan

Untuk itu, Sarwo meminta Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) melalui Unit Pengelola Jasa Alsintan (UPJA) harus memenuhi kebutuhan petani melalui pelayanan alsintan. 

Sosialisasi dan pelatihan alsintan

Belakangan, UPJA di beberapa daerah rutin memberikan sosialisasi kepada anggota Kelompok Tani (Poktan) maupun Gapoktan, terkait pentingnya memanfaatkan alsintan. Salah satunya di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah.

Tak hanya itu, Dinas Pertanian Kabupaten Barito Utara bekerja sama dengan Balai Latihan Pegawai Pertanian (BLPP) Binuan untuk memberi bimbingan teknis (bimtek) perawatan alsintan.

Dari bimtek tersebut, petani Kabupaten Barito Utara mendapat pelatihan perawatan dan pengoperasian alsintan, terutama mesin traktor roda empat.

Baca juga: Rayakan HPS 2019, Kementan Beri Bantuan Alsintan Senilai Rp 25 Miliar

Kepala Dinas Pertanian Barito Utara Setia Budi mengatakan, pelatihan tersebut bertujuan memberi pengetahuan dan keterampilan kepada petani untuk mengoperasikan alat bantuan dari pemerintah secara baik dan benar.

“Kemudian, mereka memiliki pengetahuan mengoperasikan dan merawat alsintan,” kata Budi.

Budi menambahkan, dalam sistem budi daya pertanian khususnya komoditas tanaman pangan, harus dilakukan pengolahan tanah untuk memperoleh produksi yang optimal dan menguntungkan.

“Kami berharap petani di Kabupaten Barito Utara tidak lagi berharap pada kadar alam, tetapi sudah berorientasi teknologi,” kata Setia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

InJourney: Bergabungnya Garuda Indonesia Bakal Ciptakan Ekosistem Terintegrasi

InJourney: Bergabungnya Garuda Indonesia Bakal Ciptakan Ekosistem Terintegrasi

Whats New
KAI Bakal Terima 1 Rangkaian Kereta LRT Jabodebek yang Diperbaiki INKA

KAI Bakal Terima 1 Rangkaian Kereta LRT Jabodebek yang Diperbaiki INKA

Whats New
BTN Relokasi Kantor Cabang di Cirebon, Bidik Potensi Industri Properti

BTN Relokasi Kantor Cabang di Cirebon, Bidik Potensi Industri Properti

Whats New
Pengelola Gedung Perkantoran Wisma 46 Ajak 'Tenant' Donasi ke Panti Asuhan

Pengelola Gedung Perkantoran Wisma 46 Ajak "Tenant" Donasi ke Panti Asuhan

Whats New
Shell Dikabarkan Bakal Lepas Bisnis SPBU di Malaysia ke Saudi Aramco

Shell Dikabarkan Bakal Lepas Bisnis SPBU di Malaysia ke Saudi Aramco

Whats New
Utang Rafaksi Tak Kunjung Dibayar, Pengusaha Ritel Minta Kepastian

Utang Rafaksi Tak Kunjung Dibayar, Pengusaha Ritel Minta Kepastian

Whats New
BEI Enggan Buru-buru Suspensi Saham BATA, Ini Sebabnya

BEI Enggan Buru-buru Suspensi Saham BATA, Ini Sebabnya

Whats New
PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja hingga 10 Mei 2024, Cek Syaratnya

PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja hingga 10 Mei 2024, Cek Syaratnya

Work Smart
Koperasi dan SDGs, Navigasi untuk Pemerintahan Mendatang

Koperasi dan SDGs, Navigasi untuk Pemerintahan Mendatang

Whats New
Cadangan Devisa RI  Turun Jadi 136,2 Miliar Dollar AS, Ini Penyebabnya

Cadangan Devisa RI Turun Jadi 136,2 Miliar Dollar AS, Ini Penyebabnya

Whats New
Bea Cukai Klarifikasi Kasus TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta

Bea Cukai Klarifikasi Kasus TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta

Whats New
Luhut Optimistis Upacara HUT RI Ke-79 Bisa Dilaksanakan di IKN

Luhut Optimistis Upacara HUT RI Ke-79 Bisa Dilaksanakan di IKN

Whats New
Perkuat Distribusi, Nestlé Indonesia Dukung PT Rukun Mitra Sejati Perluas Jaringan di Banda Aceh

Perkuat Distribusi, Nestlé Indonesia Dukung PT Rukun Mitra Sejati Perluas Jaringan di Banda Aceh

BrandzView
Simak, Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Simak, Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Whats New
Harga Emas Dunia Turun di Tengah Penantian Pasar

Harga Emas Dunia Turun di Tengah Penantian Pasar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com