Sementara itu, dari sisi neraca perdagangan, produk HKT berdasarkan catatan ekspor di periode Januari-Agustus 2019 sebesar 333,8 juta dollar AS, lebih tinggi daripada impor pada periode yang sama senilai 145,4 juta dollar AS.
Seiring berkembangnya sektor tersebut, Agus mengatakan, pemerintah bertekad untuk memberikan perlindungan bagi industri HKT di dalam negeri, termasuk kepada para penggunanya.
Ini juga sejalan dengan upaya menekan masuknya ponsel ilegal ke Indonesia yang berpotensi menimbulkan kerugian negara. Guna merealisasikan tujuan tersebut, dibuat tiga peraturan menteri.
Baca juga: Garuda Indonesia Tebar Promo, Diskon Tiket hingga 71 Persen
“Oleh karena itu, pemerintah menerbitkan kebijakan tentang International Mobile Equipment Identity (IMEI), yang akan membuat industri dan pasar kita terlindungi dari barang black market. Selain itu, pelanggan akan terjamin dengan produk yang berkualitas,” ujarnya.
Sementara itu, menanggapi rencana investasi Grab untuk melakukan remanufacturing ponsel di Indonesia, Presiden Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata memberikan penjelasan.
Ia mengatakan remanufacturing ponsel yang dimaksud adalah untuk menghasilkan ponsel-ponsel yang lebih terjangkau di masyarakat guna meningkatkan potensi ekonomi digital di Indonesia yang diproyeksi mencapai 100 miliar dollar AS.
Baca juga: Lion Air: 7 Penumpang Asal China yang Tiba di Manado Negatif Virus Corona
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.