Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ekonom: Pengawasan Industri Keuangan Non Bank Perlu Perbaikan

Kompas.com - 29/01/2020, 21:41 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Ekonom Indef Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan, rendahnya peran pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan saran agar peran OJK dikembalikan lagi ke Bank Indonesia (BI) menjadi masukan paling fundamental.

“Banyaknya celah pengawasan dan penyelesaian sengketa perlu perbaikan,” kata Bhima dalam siaran pers, Rabu (29/1/2020).

Bhima menambahkan, setidaknya ada tiga rekomendasi yang perlu dilakukan OJK. Pertama, menambah SDM pengawasan khususnya di industri keuangan non bank (asuransi dan lembaga pembiayaan).

Baca juga: Pengawasan OJK ke Industri Keuangan Lemah, Indef Ajukan 3 Rekomendasi

Kedua, OJK perlu mengefektifkan anggarannya, dengan cara misalnya menunda rencana pembangunan gedung dan menambah alokasi anggaran perlindungan nasabah.

Dan yang ketiga, OJK perlu melakukan pengawasan ke pasar modal, khususnya saham-saham kapitalisasi kecil dan IPO, sehingga jumlah saham gorengan bisa ditekan.

Sebagai informasi, rilis S&P Global Rating menunjukkan, industri perbankan Indonesia dianggap memiliki risiko yang relatif tinggi dibanding beberapa negara di kawasan Asia Pasifik.

Risiko tersebut diukur dari persepsi terhadap risiko ekonomi dan risiko industri. Kasus-kasus yang mencuat di industri keuangan nasional belakangan mencerminkan tingginya kerentanan industri keuangan di Tanah Air.

Baca juga: Industri Keuangan Menilai Pengawasan yang Dijalankan OJK Belum Baik

Kondisi tersebut pula yang membuat peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dipertanyakan. Sebab, bicara tentang pengelolaan risiko industri keuangan, peran sentral OJK dalam tatakelola industri keuangan nasional tidak bisa dilepaskan. (Vendi Yhulia Susanto)

 

Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Ekonom Indef sebut pengawasan industri keuangan non bank perlu perbaikan 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com