Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sandiaga Apresiasi Perekonomian 100 Hari Pemerintah Jokowi-Ma'ruf

Kompas.com - 30/01/2020, 19:29 WIB
Wayan A. Mahardhika,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengusaha nasional Sandiaga Uno mengapresiasi perekonomian Indonesia dalam 100 hari masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Sandiaga menilai dalam neraca perdagangan dan investasi terlihat mengalami perbaikan dalam 100 hari masa pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin.

"Kalau ekonomi belum terlihat dari sisi pertumbuhan, tapi saya garisbawahi ada perbaikan di neraca perdagangan ini surprise juga, dan ada titik terang dalam investasi ini surprise juga," ucapnya saat usai menjadi pembicara dalam diskusi 'Data Privacy in Digital Era; Lessons Learned from Brexit and US Presidential Election' di Jakarta, Kamis (30/1/2020).

Baca juga: Menko Perekonomian Paparkan Transformasi Ekonomi Indonesia di WEF

Seperti diketahui, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan neraca perdagangan Indonesia mengalami defisit sebesar 3,20 miliar dollar AS di sepanjang tahun 2019.

Dimana realisasi 2019 lebih baik daripada 2018 yang defisit hingga 8,6 miliar dollar AS.

Penyebab utama neraca perdagangan menurun adalah turunnya defisit impor migas sebesar 9,34 miliar dollar AS sepanjang 2019, mengecil dari defisit migas di tahun 2018 yang sebesar 12,69 miliar dollar AS.

Untuk investasi sendiri Badan, Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyampaikan realisasi investasi pada kuartal IV 2019 mencapai Rp 28,3 triliun.

Adapun sepanjang 2019, total realisasi investasi telah mencapai Rp 809,6 triliun.

Baca juga: Wamenkeu Pastikan Omnibus Law Tak Bikin Pelaku Usaha Puyeng

Meski demikian Sandiaga menilai kedepannya pemerintah perlu menyelesaikan polemik Omnibus law yang masih mencuat di publik.

"Masih banyak permasalahan dengan isu klasik. Seperti reformasi birokrasi berakitan dengan apa yang ingin diselesaikan oleh omnibus law," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com