JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara ( PGN) Tbk, Gigih Prakoso mengatakan, penggunaan jaringan gas (Jargas) untuk rumah tangga lebih hemat dan aman dibandingkan penggunaan tabung gas elpiji.
Konsumen gas untuk rumah tangga cukup membayar Rp 50.000 per bulannya.
"Tergantung penggunaan sebulan paling 10 sampai 12 meter kubik itu dikali saja Rp 4.000 paling Rp 50.000 sebulan," katanya kepada Kompas.com ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (10/2/2020).
Baca juga: Mulan Jameela Bersuara soal Perpres Harga Gas, Dirut PGN Menjawab
Dia memastikan keamanan dari penggunaan jaringan pipa gas ke saluran rumah tangga. Bila ada keluhan kebocoran pipa gas, pihak petugas PGN akan segera mengatasinya. Cukup menghubungi call center mereka atau melalui sosial media Instagram @gas_negara.
"Aman karena itu pakai pipa. Jadi, kalau ada apa-apa, cepat kita tangani dan kita selalu maintenance," ucapnya.
Sampai saat ini, harga jargas PGN untuk pelanggan rumah tangga dipastikan tidak mengalami perubahan.
Untuk jaringan gas rumah tangga 1 atau pelanggan kecil dikenakan tarif Rp 4.250 per meter kubik, dan rumah tangga golongan II sebesar Rp 6.000 per meter kubik.
"Untuk harga rumah tangga, enggak ada masih tetap. Harganya masih ditetapkan di BPH, ada Rp 4.250 ada yang Rp 6.000 per meter kubik," kata Gigih.
Baca juga: Tekan Harga Gas, PGN Usul PPN hingga Iuran Dihapus
Tahun ini, lanjut Gigih, perseroan akan membangun lagi 300.000 saluran pipa gas untuk rumah tangga. Hingga saat ini, PGN telah membangun sekitar 500.000 saluran pipa gas rumah tangga.
"Itu ada 500.000an, dan nambah lagi tahun ini 300.000an. Ini lagi pengerjaan 300.000 seluruh Indonesia," ujarnya.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan