Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegang 2 Jabatan Komut, Agus Martowardojo Pastikan Tugas Tak Terhambat

Kompas.com - 22/02/2020, 17:39 WIB
Ade Miranti Karunia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisaris Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, Agus Martowardojo mengatakan, dua jabatan yang diisinya tidak menghambat dalam menjalankan fungsi serta tugasnya.

Selain menjadi Komisaris Utama BNI, Agus juga merupakan Komisaris Utama Tokopedia.

"Oh enggak (menghambat). Kalau saya sebagai Komisaris Utama BNI dan juga di Tokopedia sebagai Komisaris Utama. Tentu sebagai komisaris utama di masing-masing bidang perbankan yang satu lagi marketplace," kata Agus ketika ditemui di Jakarta, Sabtu (22/2/2020).

Baca juga: Erick Thohir Tunjuk Agus Martowardojo Jadi Komisaris Utama BNI

Agus memastikan, kedua jabatan yang diemban tidak membuatnya khawatir. Dengan alasan kedua perusahaan bergerak di bidang yang berbeda.

"Sudah pasti karena bidang usahanya beda, yang satu adalah di bidang perbankan sedangkan yang satu di bidang marketplace itu adalah sesuatu yang harus kita yakini agar tidak terjadi posisi konflik. Jadi, semua sudah sesuai fungsi-fungsi utama dari kedua institusi," jelasnya.

Kendati demikian, jabatan komisaris yang berfungsi sebagai pengawasan terhadap kegiatan operasional perusahaan akan terus difokuskan.

Begitu pula dengan tugas direksi sendiri yang menjadi bagian pengawasan oleh komisaris.

"Kita akan senantiasa menjaga agar good coperate governance berjalan. Dan kita juga memberikan nasehat kepada direksi agar menjalankan kegiatannya sesuai dengan visi dan sebagaimana diamanatkan di anggaran dasar daripada perusahaan," tuturnya.

Baca juga: Mantan Gubernur BI Agus Marto Jadi Komisaris Utama Tokopedia

Menurut mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) ini terpenting adalah, aturan serta perlindungan kepada konsumen terus ditingkatkan. Pasalnya, kedua perusahaan yang dia awasi tak luput dari konsumer.

"Tentu kita ingin selalu jaga, perlindungan terhadap konsumen untuk meyakinkan kedua institusi ini bisa menjalankan fungsinya dan senantiasa bisa menjaga kepentingan konsumennya," ucapnya.

Mantan Menteri Keuangan periode 2010-2013, Agus Martowardojo pada Kamis (20/2/2020) lalu, ditunjuk menjadi Komisaris Utama BNI, oleh Menteri BUMN Erick Thohir.

Namun, Agus sebelum mengisi jabatan di BNI, juga menjabat sebagai Komisaris Utama di Tokopedia sejak 10 Januari 2019. Hal itu membuatnya memiliki dua jabatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com