Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko Airlangga Tak Masalah AS Coret RI dari Daftar Negara Berkembang

Kompas.com - 24/02/2020, 14:37 WIB
Mutia Fauzia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Amerika Serikat (AS) lewat Kantor Perwakilan Perdagangan atau United States Trade Representative (USTR) di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) mengeluarkan Indonesia dari daftar negara-negara berkembang.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai pencabutan status Indonesia sebagai negara berkembang bukanlah masalah.

"Justru kita berbangga," ujar Airlangga ketika memberi keterangan di Jakarta, Senin (24/2/2020).

Baca juga: Indonesia Dicoret AS dari Daftar Negara Berkembang, Ini Dampaknya

Lebih lanjut dia menjabarkan saat ini perekonomian Indonesia berada di posisi ke 15 di tataran negara-negara yang tergabung dalam kelompok G-20.

Selain itu, dari ukuran daya beli kekuatan ekonomi Indonesia berada di posisi ke-7 dibanding negara-negara G-20 lainnya

"Masak mau dianggap berkembang terus. Kita kadang-kadang udah maju tapi enggak mau maju," ujar Airlangga.

Sebagai catatan, dengan pencabutan status negara berkembang tersebut fasilitas perdagangan yang didapatkan Indonesia dari Amerika Serikat, yaitu Generalized System of Preference (GSP) terancam dicabut.

GSP merupakan kebijakan sepihak (unilateral) yang umumnya dimiliki negara maju untuk membantu perekonomian negara berkembang, dalam bentuk manfaat pemotongan bea masuk impor.

Baca juga: Indonesia Dicoret AS dari Daftar Negara Berkembang, Ini Dampaknya

Namun demikian, Airlangga optimistis masalah GSP bisa diselesaikan oleh kedua negara secara bilateral.

"Kalau biaya ekspor-impor kan ada perjanjian yang sedang diproses. itu bisa diselesaikan secara bilateral. Ya kita kan optimis, sekarang kita punya GSP yang hanya 20 persen," ujar dia,

Sebagai catatan, pencabutan status negara berkembang terjadi lantaran Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengaku jengkel dan merasa negaranya banyak dirugikan lantaran banyak negara yang pura-pura jadi negara berkembang.

Hal itu dilakukan agar mendapatkan perlakuan istimewa dalam beberapa kesepakatan dagang di WTO.

Di tahun lalu, Presiden AS dari Partai Republik ini pernah mengungkapkan kekecewannya pada negara-negara yang ekonominya sudah cukup besar, namun engggan melepaskan statusnya sebagai negara berkembang di WTO.

"WTO itu rusak ketika negara-negara kaya di dunia mengklaim sebagai negara berkembang untuk menghindari aturan-aturan WTO dan mendapat perlakuan khusus. Tak boleh lagi!" ujar Trump dalam akun Twitternya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Whats New
3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

Whats New
Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Whats New
10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

Spend Smart
Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Spend Smart
Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Whats New
Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Whats New
Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Whats New
Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com