Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mundur Berkali-kali, Menhub Toleransi Truk ODOL hingga 2023

Kompas.com - 24/02/2020, 12:43 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memundurkan lagi target Indonesia bebas angkutan niaga kelebihan dimensi dan muatan atau over dimension and over load (ODOL) hingga 1 Januari 2023.

Dia menyebut target pemberantasan atau Zero ODOL ini mundur karena banyak munculnya ketidakpastian ekonomi global beberapa waktu belakangan.

"Ya kami memang cari solusi oleh karenanya kita berikan toleransi sampai 2023," kata Budi Karya Sumadi di Kementerian PUPR, Jakarta, Senin (24/2/2020).

Baca juga: Februari, Pemerintah Larang Truk ODOL Menyeberang dari Merak

Kendati target meleset, Budi memastikan jalan tol dari Tanjung Priok-Jakarta-Cikampek-Bandung akan bebas truk ODOL semua jenis mulai saat ini. Meski dia tak merinci secara pasti kapan peraturan tersebut bakal berlaku.

"Jadi Priok-Jakarta-Cikampek-Bandung, mulai tidak berlaku atau ODOL tidak boleh beroperasi di situ mulai sekarang. Sekarangnya ditetapkan besok atau lusa atau seminggu lagi, itu teknis," ungkap Budi.

Nantinya kata Budi, Pemberantasan Zero ODOL bakal diberlakukan secara bertahap hingga tahun 2023.

"Semuanya (secara) bertahap. Kita tetap ingin para operator pengangkutan mulai tidak membeli mobil baru dengan kualifikasi ODOL," sebutnya.

Baca juga: Menhub: Truk ODOL Jangan Coba-coba Lewat Tol...

Sebagai informasi, sebelumnya kementerian Perhubungan menargetkan Zero ODOL pada 2021.

Persiapannya sendiri sudah direalisasikan sejak 2019 dengan dikeluarkannya Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 21 Tahun 2019 tentang Pengawasan terhadap Mobil Barang atas Pelanggaran Muatan Lebih (Over Loading) atau Pelanggaran Ukuran Lebih (Over Dimension). 

Namun, program tersebut sedikit terganjal karena adanya permintaan dari Menteri Perindustrian (Menperin) Agung Gumiwang untuk menunda Zero ODOL hingga 2022.

Singkat cerita, akhirnya terjadi kesepakatan untuk menunda hingga 2022 dengan pengecualian bagi lima industri pengangkut komoditas.

Namun rupanya, target pemberantasan ODOL kembali mundur hingga awal 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com