JAKARTA, KOMPAS.com - Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja masih menjadi sorotan banyak pihak, terutama terkait bagian ketenagakerjaan.
Rancangan Undang Undang (RUU) sapu jagat ini ditentang oleh banyak pekerja, karena dinilai merugikan.
Merespons hal tersebut, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Omnibus Law Rosan Roeslani menilai wajar jika ada sejumlah buruh yang merasa keberatan terhadap RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
Baca juga: Lewat Omnibus Law, Driver Ojol Bisa Jadi Pengusaha dengan PT Sendiri
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia
Menurut dia, penolakan terjadi akibat Undang-Undang tidak dilihat secara keseluruhan, sehingga dinilai merugikan.
"Wajar (jika dikritik) dan sekarang bagaimana kita komunikasi untuk menerangkan secara keseluruhan. Karena kalau diliat sebagian-sebagian itu tidak akan menggambarkan keseluruhan makna dan arti daripada omnibus ini," ujarnya, Jakarta, Kamis (5/3/2020).
itu meminta agar Omnibus Law tidak dilihat dari satu sisi saja.
Ia mencotohkan besaran pesangon yang mengalami penyusutan. Meski besaran pesangon turun, Omnibus Law menawarkan berbagai keuntungan lain bagi pekerja.
"Kalau kita liat satu per satu, oh ini pesangonya turun kalau berhenti disitu bakal turun ya, tapi kalau kita liat lebih dalam lagi ini turun tetapi ada beberapa program yang sangat baik dari pemerintah," tuturnya.
Baca juga: Migrant Care: Omnibus Law Cipta Kerja Sangat Cederai Buruh
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.