JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor B.181/SJ/KP.620/III/2020 untuk mengantisipasi penyebaran infeksi wabah virus corona atau Covid-19.
Isi surat edaran ini berisi sejumlah ketentuan pemberlakuan sistem kerja di lingkungan KKP yang mulai berlaku sejak 16 Maret 2020 antara lain membolehkan PNS KKP bekerja dari rumah.
Salah satu poin dalam surat edaran tersebut yakni mengimbau agar pejabat pimpinan tinggi madya, pejabat tinggi pratama, pejabat administrator dan pejabat fungsional yang setara dengan pimpin tinggi madya/pratama/administrator tetap masuk kerja seperti biasa.
Berikutnya, pejabat pengawas dan pelaksana serta pejabat fungsional setara dengan pejabat pengawas ke bawah untuk bekerja dari rumah.
Baca juga: Wabah Corona, PNS Akan Diizinkan Kerja dari Rumah
"Kerja dari rumah secara bergantian dengan jadwal rotasi yang diatur dan ditetapkan oleh pimpinan unit kerja eselon II atau satuan kerja masing-masing," ujar Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri KKP, Agung Tri Prasetyo dalam keterangannya, Minggu (15/3/2020).
Dikatakan Agung, pegawai yang bekerja dari rumah tidak diizinkan meninggalkan rumah kecuali untuk keperluan pemeriksaan kesehatan atau kebutuhan mendesak lainnya.
Mereka juga harus melaporkan hasil pekerjaannya langsung secara harian.
Selanjutnya unit kerja atau unit pelayanan teknis yang mempunyai tugas pelayanan publik agar membagi dan mengatur tugas pegawai guna memastikan pelayanan publik tetap berjalan dengan baik.
Baca juga: Tepis Isu Corona, Sri Mulyani: Saya, Alhamdulillah Tetap Sehat...
"Rapat atau pertemuan yang melibatkan banyak orang baik di dalam maupun luar negeri ditunda sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut," jelas Agung.
Selanjutnya, KKP juga menetapkan bahwa penugasan perjalanan dinas baik di dalam maupun luar negeri ditunda atau dibatalkan demi membatasi penyebaran virus corona.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.