Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketidakpastian Meningkat, Saatnya Tambah Porsi Dana Darurat

Kompas.com - 20/03/2020, 06:08 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Pilihan safe haven atau aset lindung nilai tak lagi menjamin nilai aset saat ini. Karenanya, investor dianjurkan untuk lebih konservatif terhadap porsi portofolionya.

Bahkan Budi Raharjo, Financial Planner OneShildt juga merekomendasikan masyarakat untuk menaikkan porsi dana darurat mereka jika memungkinkan.

Sebagaimana diketahui, akibat meluasnya sebaran virus corona baik di dunia maupun di Tanah Air, telah membuat kondisi pasar keuangan turut tertekan.

Baca juga: Hadapi Penurunan IHSG, BEI Minta Investor Bersikap Rasional

Hal ini tampak dari Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang terjun lebih dari 30 persen sejak awal tahun atau year to date (ytd), yield Surat Utang Negara (SUN) tenor 10 tahun yang merangkak ke kisaran 8 persen, bahkan rupiah nyaris menyentuh level psikologis barunya Rp 16.000 per dollar AS.

"Jika di situasi normal dana darurat berkisar 3-6 kali pengeluaran bulanan, ada baiknya saat ini ditambah menjadi 5-10 kali dari total pengeluaran bulanan," ujar Budi kepada Kontan.co.id, Kamis (19/3/2020).

Tentunya, saat ketidakpastian meningkat pelaku pasar cenderung memilih untuk mengamankan asetnya ke instrumen-instrumen lindung nilai atau safe haven.

Tujuan investor menempatkan dananya di instrumen ini antara lain, sebagai upaya hedging (melindungi) keuangan dari dampak kerugian lebih lanjut, sekaligus upaya memarkirkan dana sebelum kemudian ditempatkan kembali ke instrumen yang lebih berisiko saat kondisi membaik.

Baca juga: Investor, Lakukan Ini Saat Rupiah dan Harga Emas Anjlok

Alternatif instrumen safe haven bisa berupa investasi emas, SUN dalam bentuk obligasi negara, SPN, ORI dan SBR yang bisa memberikan bunga atau kupon menarik, ada juga deposito.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Whats New
3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

Whats New
Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Whats New
10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

Spend Smart
Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Spend Smart
Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Whats New
Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Whats New
Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Whats New
Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com