Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kartu Pra Kerja, Janji Kampanye Jokowi yang Dikebut Demi Lawan Corona

Kompas.com - 25/03/2020, 09:49 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kartu Pra Kerja yang jadi andalan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak kampanye Pilpres 2019 segera direalisasikan dalam waktu dekat secara nasional. Percepatan implementasinya dilakukan untuk mengatasi masalah pengangguran akibat meningkatnya angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) imbas wabah virus corona (Covid-19) di Indonesia.

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, pemerintah menganggarkan dana APBN sebesar Rp 10 triliun, sehingga nantinya setiap pekerja yang masuk korban PHK bisa mendapatkan honor sebesar Rp 1 juta per orang atau mengalami kenaikan dari formula sebelumnya.

Sebagai informasi, di dalam skema awal program Kartu Pra Kerja, peserta program bakal mendapatkan insentif sebesar Rp 650.000. Santunan dan pelatihan tersebut akan diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan atau yang saat ini dikenal dengan BP Jamsostek.

Insentif tersebut didapatkan usai peserta menyelesaikan program pelatihan yang terdiri atas uang transportasi sebesar Rp 500.000 dan insentif usai melakukan survei evaluasi sebesar Rp 150.000.

Baca juga: Peserta Program Kartu Pra Kerja Akan Dapat Rp 650.000, untuk Apa Saja?

"Kita juga akan memberi insentif untuk yang terkena PHK dari sisi BPJS Ketenagakerjaan memberi santunan plus pelatihan sehingga bisa mendapatkan paling tidak dalam tiga bulan Rp 1 juta per kepala," ujar dia dalam video conference di Jakarta, Selasa (24/3/2020).

Pemerintah pusat telah meminta para kepala daerah yakni gubernur, wali kota, dan bupati untuk membantu menjalankan program tersebut. Mereka diminta untuk mulai mendata calon peserta Kartu Pra Kerja.

Realisasi Kartu Pra Kerja dijadikan sebagai salah satu solusi menangani masalah ekonomi yang terimbas mewabahnya Covid-19. Selain Kartu Pra Kerja, pemerintah juga akan segera menggulirkan bantuan sosial berupa pembagian sembako untuk 200.000 kepala keluarga dengan anggaran Rp 4,5 triliun.

Bebarapa program mengatasi dampak ekonomi dari virus corona lainnya seperti rencana pelonggaran pembayaran kredit motor, relaksasi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR), dan percepatan pengadaan barang dan jasa untuk penanggulangan Covid-19.

Baca juga: Pemerintah Akhirnya Luncurkan Kartu Pra Kerja, Awal April Sudah Bisa Daftar

Presiden Jokowi dalam kesempatan terpisah sempat menjelaskan pihaknya akan mempercepat penyaluran Kartu Prakerja di tengah wabah Covid-19. Rencananya, penerima akan mendapat Rp 1 juta setiap bulannya selama 3-4 bulan.

Jokowi mengatakan, upaya itu ia lakukan untuk mengantisipasi para pekerja yang terkena PHK dan bagi para pekerja harian yang penghasilannya terdampak wabah Covid-19.

"Untuk mengantisipasi para pekerja yang terkena PHK, para pekerja harian yang kehilangan penghasilan, para pengusaha mikro yang kehilangan pasar dan omset agar dapat meningkatkan kompetensi dan kualitas SDMnya," ujar Jokowi melalui siaran konferensi video di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (24/3/2020).

Kartu Pra Kerja awalnya ditargetkan bisa direalisasikan pada Januari 2020 lalu.

Janji Kampanye Jokowi

Kartu Pra Kerja sendiri sebenarnya merupakan implementasi janji Jokowi selama masa kampanye pada Pilpres 2019. Program kartu sakti Jokowi sudah jadi bahan kritik berbagai pihak, terutama lawannya di Pilpres 2019, Prabowo Subianto.

Kontroversinya terletak pada janji Jokowi bahwa pemegang kartu tersebut akan menerima gaji selama belum mendapat pekerjaan, serta dinilai membebani APBN. Namun setelah itu, Jokowi menegaskan bahwa program Kartu Pra Kerja bukan menggaji pengangguran.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Whats New
Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Whats New
Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com