Dia menegaskan, pembayaran THR tetap harus dilakukan, meski pelaksanaannya boleh diundur.
Selain itu, operator bus juga meminta keringanan pembayaran pinjaman dan bunga sebagai bentuk insentif.
Lebih lanjut, Budi menekankan saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk perencanaan insentif ini. Namun, ia berharap insentif tidak hanya diberikan oleh pemerintah.
"Insentif itu sebetulnya jangan dari pemerintah saja," ucapnya.
Baca juga: Ada Covid-19, Pemerintah Susun 3 Skenario Mudik Lebaran
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.