JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang 3 mobil mewah hasil sitaan negara dari terpidana kasus korupsi yakni mantan Wali Kota Madiun Bambang Irianto.
Dikutip dari laman lelang.go.id, Jumat (27/3/2020), ketiga mobil mewah hasil sitaan negara yang akan dilelang tersebut yakni Hummer H2, Range Rover 5.0L V8 AT dan Mini Cooper 1.6 AT.
Lelang mobil mewah tersebut akan dilaksanakan secara online pada 3 April 2020, pukul 14.00-16.00 WIB. Adapun penyelenggara lelang yakni Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Sidoarjo.
Baca juga: Tak Kirim Foto Meteran, Tagihan Listrik April Dihitung Rata-Rata Pemakaian 3 Bulan Terakhir
Bagi Anda yang tertarik ikut lelang, harus menyetorkan uang jaminan terlebih dahulu ke nomor Virtual Account (VA) masing masing peserta lelang.
Nomor VA akan dikirim secara otomatis pada peserta lelang setelah berhasil melakukan pendaftaran, data identitas dinyatakan valid dan memilih barang yang dilelang di lelang.go.id.
Uang jaminan paling lambat disetorkan pada satu hari sebelum lelang, atau 2 April 2020.
Baca juga: Kemenhub Sebut Banyak Masyarakat yang Sudah Mudik
Lantas berapa uang jaminannya? berikut rincian objek lelang dan uang jaminannya:
1. Hummer type H2
Satu unit mobil Hummer type H2, tahun 2010, 6162 cc, Nopol B 11 RRU, warna putih, nomor mesin X9H100807, nomor rangka/NIK/VIN 5GRGN232X9H100807, beserta STNK asli, Surat Ketetapan Pajak, BPKB asli dan 1 kunci.
Uang jaminan: Rp 360 juta
Nilai limit lelang: Rp 1,76 miliar
Baca juga: Jadwal Tes SKB CPNS Segera Diumumkan, tetapi dengan Catatan...
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.