Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Lengkap Bank dan Perusahaan Leasing yang Beri Kelonggaran Kredit

Kompas.com - 31/03/2020, 18:09 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

Selain itu BPR Danamas Belu, Bank TLM, Bank Central Pitoby, Bank UGM, Bank Arta Yogyakarta, BPR AMI, BPRS MAM, PT BPR Sinar Mulia Papua, BPRS Mitra Cahaya Indonesia dan BPR Shinta Daya.

Selanjutnya, Bank Syariah Mitra Harmoni, Bank Syariah Formes, PT BPR Tapa, BPR Artha Bali Jaya, BPR Sadana, BPR Suadana, BPR Amerta Sari, BPR Artha Budaya, BPR Tridarma Putri, BPR Dinar Jagad, BPR Varis Mandiri, BPR TISH, BPR Sewu Bali.

5. Perusahaan Pembiayaan

Perusahaan pembiayaan ataupun perusahaan leasing yang menyediakan opsi kelonggaran kredit adaalah perusahaan pembiayaan yang tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), FIF Group, WOM Finance, Mandiri Tunas Finance, dan CSUL Finance.

Bagi nasabah atau debitur yang hendak mengajukan kelonggaran kredit, nasabah dapat menghubungi pihak leasing masing-masing melalui call center dalam website resmi masing-masing leasing, tanpa harus datang ke kantor cabang di masa physical distancing.

Baca juga: Jiwasraya Bayar Klaim Rp 470 Miliar ke 15.000 Nasabah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com