JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Nasional Zudan Arif Fakrulloh mengusulkan agar pemerintah memprioritaskan para pensiunan, guru, serta pegawai golongan 1 dan golongan 2, dalam pembayaran THR bagi pegawai negeri sipil (PNS).
Hal tersebut menanggapi wacana mengenai pengkajian ulang penyaluran gaji ke-13 dan THR untuk PNS lantaran pendapatan negara yang jebol akibat pandemi virus corona.
"Saya rasa mereka perlu sekali THR," ujar Zudan dalam pernyataannya yang diterima Kompas.com, Selasa (7/4/2020).
Baca juga: Pengumuman, Pendaftaran Kartu Pra Kerja Akan Dibuka Minggu Ini
Zudan menyatakan, Korpri memahami betul keputusan negara dengan kondisi keuangan yang saat ini memang cukup berat akibat imbas dari pandemi Covid-19. Ia pun meyakini bahwa negara akan memikirkan dengan sangat baik kebijakannya.
Ia pun mengingatkan bahwa dalam kondisi seperti ini ASN termasuk ke dalam profesi yang aman ketimbang sektor lain, seperti sektor informal yang saat ini sangat terhantam dampak Corona.
Ia menyerukan kepada para aparatur sipil negara untuk melakukan aksi solidaritas nasional. Salah satunya berkenaan dengan tunjangan hari raya nntuk ASN.
Baca juga: Pendaftaran Seluruh Sekolah Kedinasan Pemerintah Ditunda!
"Mengenai THR, dalam kondisi luar biasa ini, kita dituntut untuk berpikir dan bertindak luar biasa, termasuk ASN. Kalau bisa mari seluruh ASN sumbangkan kepada negara THR-nya untuk negara, agar negara bisa leluasa menggunakannya untuk keperluan lain," ujar Zudan.
Zudan mengatakan saat ini THR untuk para pensiunan, ASN, TNI dan Polri bisa mencapai Rp 35 triliun dan dinilai cukup besar.
Sehingga kalau para pegawai negeri, khususnya yang masih aktif bisa menyumbangkan tunjangan hari rayanya untuk negara, maka negara bisa mengalokasikannya untuk kebutuhan yang lebih mendesak.
Baca juga: Dampak Virus Corona, 1.226 Hotel di Indonesia Tutup
Kendati demikian, ia tidak memungkiri ada juga beberapa pihak yang membutuhkan THR, misalnya pensiunan, guru, dan PNS golongan 1 dan 2. Sementara, untuk para pejabat, misalnya dari eselon I dan eselon 2, menurut dia kehidupannya sudah mencukupi.
"Apapun keputusan negara kami mendukung, tapi kalau bisa solidaritas ASN menyumbangkan THR-nya akan lebih baik," Zudan menegaskan.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, Presiden Joko Widodo tengah melakukan beberapa pertimbangan terkait pembayaran gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN) atau PNS di tengah pandemi virus corona (Covid-19).
Baca juga: Malaysia Kembali Gelontorkan Stimulus, Pekerja UKM Dapat Tambahan Gaji
Dalam paparannya ketika melakukan rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (6/4/2020), Sri Mulyani mengatakan, pertimbangan pembayaran gaji ke-13 tersebut terkait dengan belanja pemerintah yang mengalami tekanan. Sebab, pemerintah secara jor-joran menggelontorkan insentif kepada dunia usaha serta bantuan sosial untuk meredam dampak virus corona.
Selain itu, penerimaan negara juga diproyeksi bakal mengalami kontraksi akibat kegiatan ekonomi yang mengalami penurunan di tengah pandemik.
"Kami bersama Presiden Joko Widodo meminta kajian untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 apakah perlu dipertimbangkan lagi mengingat beban negara yang meningkat," ujar Sri Mulyani dalam video conference.
Namun, Bendahara Negara itu tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai skema pembayaran gaji ke-13 dan THR kepada ASN, apakah bakal dipangkas besarannya atau ditunda penyalurannya.
Baca juga: Fakta-fakta Token Listrik Gratis, Besaran hingga Cara Klaimnya
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.