Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Sebut Pasar Modal Mulai Pulih

Kompas.com - 07/04/2020, 19:01 WIB
Kiki Safitri,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyabut saat ini kondisi pasar modal mulai pulih. Hal ini disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam Rapat Kerja Komisi XI, Selasa (7/5/2020).

Wimboh mengatakan dalam beberapa hari terakhir frekuensi saham mulai pulih. Namun sayangnya sore ini Indeks Harga Sagam Gabugan (IHSG) malah kembali lesu, namun penurunan cukup tipis yakni hanya 0,6 persen.

"Dalam beberapa hari ini frekuensi saham sudah mulai hijau dan ini tanda rebound," ujarnya.

Baca juga: BI Dapat Komitmen Dana 60 Miliar Dollar AS dari The Fed, Buat Apa?

Wimboh menilai pulihnya pasar modal terdorong penjualan investor non resident sebesar Rp 11,3 triliun secara year to date. Sementara di pasar SBN penjualan non resident sudah mencapai Rp 129,2 triliun.

"Otomatis itu memberi tekanan pada nilai tukar rupiah terhadap dollar AS. Ini di pasar modal, sehingga harapan sentimen positif muncul," kata dia.

Saat ini OJK dan pemerintah berupaya agar pasar keuangan tidak lesu dalam menghadapi pandemi Covid-19. Maka dari itu, pemerintah dan OJK melakukan berbagai upaya dilakukan untuk kembali menggairahkan pasar modal.

Wimboh mengatakan OJK berupaya meng-handle permasalahan yang sudah muncul agar ekonomi bisa recover. Namun hal ini tentunya bergantung pada seberapa cepat kita bisa mengatasi pandemi ini.

Baca juga: Bursa Asia dan Eropa Hijau, IHSG Justru Terjebak di Zona Merah

Saat ini, sentimen negatif di pasar keuangan, pasar modal dan nilai tukar itu sudah terjadi di seluruh dunia. Namun ada hal yang dapat dilakukan guna memberikan sentimen positif melalui kebijkan pemerintah dan sektor keuangan agar investor memiliki keyakinan.

"Sentimen negatif ini memiliki persepsi bahwa ekonomi dan sektor usaha kena, sehingga para investor memilih langkah preventif dengan menjual sahamnya," ungkap Wimboh.

Baca juga: THR Terancam Dipangkas Pengusaha, Serikat Pekerja: Jangan Seenaknya

Di pasar modal, OJK memberlakukan kebijakan agar penurunan indeks yang terjadi tidak terlalu dalam. Misalkan saja emiten dapat melakukan buyback.

"Sudah ada 33 emiten yang mengajukan buyback," ucapnya Wimboh.

Selain itu, OJK juga memberlakukan larangan short selling, auto rejection, di mana saham yang turun 5 persen disetop perdagangannya.

"Itu kita setop agar tidak terlalu dalam. Kita masih ada instrumen lain tapi kita harapkan jangan sampai dipakai," kata dia.

Baca juga: Pemangkasan THR Tidak untuk Semua Golongan PNS, Apa Benar?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com