Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sektor Saham Ini Bakal Raup Untung di Tengah PSBB Jakarta

Kompas.com - 10/04/2020, 09:27 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Provinsi DKI Jakarta menjadi wilayah pertama yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Ibukota menerapkan PSBB mulai 10 April 2020 pukul 00.00.

Presiden Direktur CSA Institute Aria Santoso mengatakan, meskipun PSBB diterapkan ada beberapa emiten yang meraup untung.

Ia bilang, sektor barang konsumsi (consumer goods) masih menjadi sektor yang diuntungkan dengan adanya PSSB ini.

Baca juga: 61 Emiten Bakal Buyback Saham Senilai Rp 17,4 Triliun

Sebab,sektor ini berhubungan dengan makanan dan minuman sebagai kebutuhan primer manusia.

“Sektor ini juga yang berhubungan dengan kesehatan, yakni produsen suplemen/vitamin, yang kebutuhannya di pasar melonjak dari penjualan di kondisi normal,” ujar Aria kepada Kontan.co.id, Kamis (9/4/2020).

Selain sektor barang konsumsi, Aria menilai, sebagai sarana komunikasi jarak jauh sektor telekomunikasi bakal meraup berkah dengan adanya pembatasan sosial ini.

Sebab, masyarakat maupun pelaku bisnis yang sebelumnya biasa bertemu secara fisik kini hanya bisa berkomunikasi dengan layanan koneksi internet atau telepon selular.

Selama pemerintah mengimbau masyarakat untuk bekerja di rumah dan melakukan pembatasan social (social distancing), traffic data internet mengalami kenaikan.

Baca juga: Banyak Pegawai Kerja dari Rumah, Trafik XL Axiata Bisa Naik 15 Persen

PT XL Axiata Tbk (EXCL) misalnya. Berdasarkan catatan Kontan.co.id, penyedia provider XL ini mengaku mengalami lonjakan trafik layanan data sebesar 15 persen sejak pemberlakuan kebijakan work from home.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com