Dia menuturkan, PSBB merupakan salah satu langkah yang diambil pemerintah untuk mencegah penyebaran virus. Pencegahan inilah yang membuat sentimen positif para investor semakin tinggi.
"Semakin cepat kita bisa mengatasi Covid-19, itu akan semakin baik. Tidak hanya dampaknya terhadap aspek kemanusiaan dan kesehatan, tapi juga dampaknya terhadap ekonomi akan lebih rendah," kata Perry dalam konferensi video, Kamis (9/4/2020). Selengkapnya silakan baca di sini.
Pemerintah provinsi DKI Jakarta mulai melaksanakan pembatasan sosial berskala besar ( PSBB) hari ini, Jumat (10/4/2020).
Melalui Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tantang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta, pemprov DKI Jakarta melakukan pembatasan pergerakan masyarakat selama dua pekan mendatang.
Salah satu poin yang dibahas dalam aturan tersebut adalah mengenai larangan kepada ojek online (ojol) untuk mengangkut penumpang. Hal tersebut tertuang dalam pasal 18 ayat 6 Pergub Nomor 33 Tahun 2020. Selengkapnya silakan baca di sini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.