Saat ini, Gapki tengah memperjuangkan agar para pekerja maupun pekarya di perkebunan atau di pabrik mendapatkan tunjangan tambahan.
Pasalnya, mereka termasuk kelompok yang dipandang lemah dan rentan terhadap krisis.
"Kami berharap pemerintah juga membantu memberikan insentif," kata dia.
Salah satu yang diusulkan antara lain tunjangan PPh 21 Perusahaan.
Menurut Kanya, tunjangan PPh 21 Perusahaan yang biasanya disetorkan ke negara disarankan dibayarkan kepada karyawan pabrik saja.
Pemerintah juga bisa memberikan insentif berupa bantuan strategi dan solusi mengatasi berkurang drastisnya ekspor sawit.
Berkurangnya ekspor dilandasi anjloknya permintaan akibat pandemi corona. Catatan Kanya menunjukkan, 70 persen produksi sawit asal Indonesia ditujukan untuk ekspor.
Di tengah pandemi corona, pemerintah memberikan kebijakan kemudahan pelaksanaan penyerapan produk sawit untuk kebutuhan dalam negeri.
"Selain untuk biodiesel, produk sawit bisa diserap oleh energi terbarukan yang lain misalnya pembangkit listrik," kata Kanya.
Menurut dia, saat ini penyerapan kelapa sawit oleh pembangkit listrik belum dapat dijalankan karena adanya birokrasi yang belum tuntas.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.