Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Sarankan RUU Omnibus Law Cipta Kerja Direvisi karena Disusun Sebelum Corona

Kompas.com - 14/04/2020, 20:40 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah hari ini, Selasa (14/4/2020) melakukan rapat kerja dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengenai Omnibus Law Cipta Kerja.

Di dalam rapat tersebut, beberapa anggota Baleg DPR mengutarakan pendapatnya mengenai revisi draft RUU Ominibus Law Cipta Kerja yang telah diserahkan pemerintah kepada DPR RI sejak awal tahun.

Sebab, RUU tersebut disusun pemerintah sebelum pandemik virus Corona yang berdampak terhadap kondisi perekonomian domestik.

Anggota Baleg dari fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Taufik Basari pun mempertanyakan mengenai kemungkinan perubahan draft tersebut kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang hadir di dalam rapat kerja tersebut.

Baca juga: Tolak Omnibus Law, Ribuan Buruh Ancam Berunjuk Rasa pada 30 April

"Apakah ada perubahan terhadap draft? Karena ini draft disusun ketika asumsi atau perhitungan ekonomi makro masih dalam keadaan normal, saat ini kita menghadapi covid-19 apakah ada perhitungan baru yang bisa memengaruhi draft yang sudah ada?" ujar Taufik.

Hal yang sama juga diutarakan oleh Wakil Ketua Baleg yang sekaligus mewakili fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka.

Dia pun memberi kesempatan bagi pemerintah untuk menarik atau memerbaiki draft RUU Omibus Law yang telah diserahkan kepada DPR.

"Bahwa draft ini kalau tidak salah dibuat sebelum covid-19 sehingga dalam proses menyerap aspirasi publik. Kiranya kita memberi kesempatan kepada pemerintah jika mau menarik draft atau memerbaiki draft yang ada," ujar dia.

Adapun dari fraksi Demokrat Hinca Pandjaitan bahkan meminta pembahasan RUU Cipta Kerja untuk ditunda. Pasalnya saat ini, di dalam negeri tengah berada di dalam kondisi darurat penanganan pandemi virus corona.

Menurut dia sebaiknya pemerintah dan DPR lebih fokus dalam mempercepat proses penanganan virus corona.

"Oleh karena itu kita mendapat banyak masukan masyarakat, sebaiknya pembahasan kita tunda dulu. Sama dengan pandangan yang lalu bahwa pembahasan RUU Cipta Kerja belum waktunya. Kita minta perhatian pemerintah ke penanganan masalah di lapangan," ujar dia.

Baca juga: Omnibus Law, Pengusaha Kecil Bisa Bangun PT Sendiri hingga Tanpa Biaya

Adapun Menko Airlangga mengatakan, menurut dia pemerintah telah melakukan aksi cepat dalam penanganan pandemi yang telah menjadi bencana nasional di Indonesia.

Dia pun optimistis pertumbuhan ekonomi domestik bisa kembali membaik di tahun 2021 mendatang.

"Sesuai Surpres Presiden 7 februari 2020 maka materi yang disampaikan ke pimpinan DPR adalah tetap. Tentu pembahasan yang bersifat dinamis, akan kami apresiasi usulan partai-partai yang akan membuka rapat dengar pendapat umum dengan publik seluas-luasnya," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Whats New
Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Whats New
Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com