Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ASDP Batasi Jumlah Tiket Penyeberangan Kapal

Kompas.com - 17/04/2020, 13:08 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) akan membatasi jumlah tiket angkutan penyeberangan laut guna mengantisipasi penumpukan penumpang di pelabuhan.

Direktur Utama PT ASDP Ira Puspadewi mengatakan, pihaknya akan melakukan penyesuaian jumlah tiket sesuai protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19).

"Tiket (kapal penyeberangan) yang dijual dibatasi," kata Ira dalam video conference, Jumat (17/4/2020).

Ira menambahkan, pembatasan kuota juga akan kembali disesuaikan apabila pada akhirnya pemerintah tidak melarang masyarakat untuk melaksanakan mudik Lebaran 2020.

Baca juga: Mulai Mei, ASDP Wajibkan Penumpang Kapal Beli Tiket Lewat Online

Menurut dia, pembatasan akan dapat berjalan lancar sejalan dengan diwajibkannya calon penumpang untuk membeli tiket secara online atau e-ticketing.

Pasalnya, dengan diwajibkannya pembelian tiket secara online, ASDP dapat mengetahui berapa kebutuhan jasa penyeberangan kapal dan calon penumpang dapat mengetahui ketersediaan tiket.

"Saya kira dengan e-ticketing tidak terjadi lagi penumpukan," ujar Ira.

Selain itu, Ira memastikan pihaknya akan mematuhi keputusan Kementerian Perhubungan terkait pembatasan jumlah penumpang kapal, dalam rangka mengentas penyebaran Covid-19.

"Nanti Kemenhub bisa kasih arahan persentase (pembatasan penumpang), misal 50 persen kita ikuti arahan regulator," ujarnya.

Nantinya, calon penumpang yang belum memiliki tiket penyeberangan, dilarang memasuki area pelabuhan. Ini dilakukan untuk mengantisipasi penumpukan calon penumpang di pelabuhan.

"Sekarang di dekat pelabuhan itu ada last point buffer zone, dimana orang bisa reservasi tiket," ucapnya.

Baca juga: Harga Tiket Pesawat Dinaikkan Saat PSBB, Ini Kata INACA

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com