Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antisipasi Corona, Per 1 Mei Tiket Penyeberangan Harus Dibeli Via Online

Kompas.com - 12/04/2020, 17:14 WIB
Elsa Catriana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan, mulai tanggal 1 Mei 2020 tiket penyeberangan harus sudah dibeli secara online.

Hal ini dilakukan untuk menghindari dampak penyebaran pandemi Covid-19.

"Jadi selagi kita melaksanakan kegiatan seperti sekarang ini nanti tanggal 1 Mei tidak ada lagi pengemudi yang beli tiket secara langsung harus menggunakan online agar tidak ada sentuhan langsung dengan petugas," ujar Budi dalam video conference, Minggu (12/10/2020).

Dia mengatakan, pembelian untuk tiket online dapat dilakukan di Indomaret ataupun Alfamart.

Baca juga: Kemenhub Akhirnya Izinkan Ojol Angkut Penumpang, Ini Syaratnya

Sementara itu Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek  Polana Banguningsih mengatakan, angkutan umum hanya boleh beroperasi mulai dari pukul 06.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB yang berlaku selama PSBB di DKI Jakarta.

"Ini kita lakukan sesuai Peraturan Menteri No.18 Tahun 2020 dan selama beroperasi angkutan umum juga harus mengikuti protokol kesehatan untuk pencegahan virus Corona," ucap dia.

Baca juga: PSBB Berlaku, Harga Tiket Bus Bakal Naik?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com