Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembayaran PPh 21 untuk Pensiun Naik, Sri Mulyani: Indikasi Peningkatan PHK

Kompas.com - 17/04/2020, 15:30 WIB
Mutia Fauzia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi


Untuk PPh pasal 26 tercatat hingga Maret 2020 penerimaannya mencapai Rp 8,68 atau tumbuh 24,59 persen. Hal tersebut terjadi lantaran tahun ini tidak ada restitusi seperti tahun lalu.

Penerimaan PPh final tercatat mencapai Rp 28,49 triliun, mengalami pertumbuhan 9,75 persen.

"Ini juga akibat tahun lalu yang kontraktif karena restiutsi, ujar Sri Mulyani.

Untuk PPN Dalam Negeri yang merupakan kontributor terbesar dalam pajak bersama dengan PPh badan, menggambarkan penerimaan Rp 51,63 triliun, mengalami pertumbuhan 10,2 persen. Namun hal itu tidak menggambarkan kegiatan nilai tambah hingga Maret.

Sebab, penerimaan tersebut merupakan cerminan dari kegiatan produksi hingga Februari 2020.

Sementara untuk PPN Impor, seperti kegiatan impor yang juga mengalami penurunan terkontraksi 8,72 persen dengan total penerimaan hingga Maret 2020 mencapai Rp 37 triliun.

Baca juga: Sri Mulyani: THR untuk PNS Eselon III ke Bawah Cair, tetapi Jumlahnya Berkurang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com