Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Kemenhub Minta Anies Tutup Kantor yang Masih Beroperasi Saat PSBB

Kompas.com - 17/04/2020, 13:34 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menutup kantor di luar regulasi yang masih beroperasi selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Pasalnya, saat ini pergerakan masyarakat masih terpantau cukup tinggi, meski PSBB sudah diterapkan sejak pekan lalu.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menilai, pergerakan masyarakat terjadi akibat masih beroperasinya kantor di Jakarta.

Baca juga: Fakta-fakta Penghentian KRL, Anies Minta Izin ke Luhut

Oleh karenanya, ia meminta kepada Pemprov DKI Jakarta untuk lebih tegas lagi dalam menindak kantor di luar pengecualian Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 33 Tahun 2020 yang masih nekat beroperasi.

"Kantor di luar regulasi harus tutup, itu harus tutup. Kalau masih dibuka denda saja. Saya kira bagaimana supaya PSBB lebih efektif lagi, menurut saya pemerintah DKI bisa bersifat tegas," ujar Budi dalam video conference, Jumat (17/4/2020).

Menurut dia, aktivitas perkantoran yang masih cukup tinggi mengakibatkan pemerintah perlu mengoperasikan moda transportasi umum.

Baca juga: Perusahaan Tak Terapkan Protokol, Menperin Ancam Cabut Izin Operasi

Dengan demikian, pembatasan moda transportasi umum belum bisa diterapkan secara maksimal.

"Kalau dari hilir masih ada kegiatan, supply harus ada. Kalau enggak ada, malah terjadi penumpukan," katanya.

Kendati demikian, Budi memastikan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan telah mengizinkan pemerintah daerah yang ingin menghentikan operasional moda transportasi umum.

"Saya dapat petunjuk dan arahan Menko Maritim untuk penumpang oke (dilarang) silakan, tapi untuk logistik jangan sampai terhambat," ucapnya.

Baca juga: Izinkan Industri Beroperasi Saat PSBB, Menperin: Kami Sudah Koordinasi dengan Gubernur DKI...

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+