Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai Pekan Depan, BI Bisa Beli Surat Utang Pemerintah hingga 25 Persen

Kompas.com - 17/04/2020, 18:53 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) diperbolehkan membeli surat utang, baik Surat Berharga Negara (SBN) maupun Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) hingga 25 persen di pasar perdana.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, pembelian ini bisa dilakukan mulai pekan depan, atau paling lambat pekan berikutnya.

"Secara teknis kami terus mempersiapkan secara baik, kalau memang siap lelang minggu depan, mulai lelang Selasa. paling lambat lelang pada minggu berikutnya," kata Perry dalam konferensi video di Jakarta, Jumat (17/4/2020).

Baca juga: Bank Indonesia Siap Injeksi Tambahan Likuiditas Jika Diperlukan

Pembelian hingga 25 persen itu telah dibahas bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Misal dari target lelang Rp 30 triliun, BI hanya membeli 25 persennya sebanyak Rp 7,5 triliun.

Sementara 75 persen sisanya diyakini mampu terserap di pasar. Namun bila tak mencapai target, pihaknya bersama pemerintah telah menyiapkan langkah lanjutan.

"Bagaimana kalau pasar enggak bisa? Di sinilah BI bisa menjadi non-competitive bidder. Tidak diperhitungkan dalam perhitungan harga, dengan jumlah maksimum 25 persen dari target yang ingin dicapai. Itu kalau kurang bisa melalui lelang tambahan," ujarnya.

Beragam mekanisme dan teknis tengah didiskusikan lebih lanjut, termasuk pembelian 25 persen surat utang yang telah memasuki tahap finalisasi.

"Mekanisme bisa kita dikusikan dan perlu penjelasan dari sisi teknis. Sekarang ini kesempatan memang sudah tahap final," ujar Perry.

Wacana pembelian surat utang oleh Bank Indonesia di pasar perdana ini memang sudah digulirkan melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang ( Perppu) No 1 tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan.

Baca juga: Resmi, Arab Saudi Terbitkan Surat Utang Tenor hingga 40 Tahun

Salah satu isi Perppu menyebut, Bank Indonesia (BI) diizinkan untuk membiayai defisit Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) melalui pembelian Surat Utang Negara (SUN) serta Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebagai pembeli terakhir (the last resort).

Bila pasar sudah mampu menyerap kebutuhan penerbitan SUN atau SBSN, langkah terakhir tidak diperlukan.

Sebagai last lender, Bank Indonesia bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan melihat tambahan-tambahan pembiayaan lain yang diperlukan pasar terlebih dahulu, usai mempertimbangkan postur anggaran dan sumber dana yang tersedia baik dari realokasi maupun Sisa Anggaran Lebih (SAL).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com