Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

S&P Revisi Outlook Peringkat Utang RI Jadi Negatif

Kompas.com - 18/04/2020, 09:27 WIB
Ade Miranti Karunia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga pemeringkat Standard and Poor’s (S&P) mempertahankan Sovereign Credit Rating atau peringkat utang Indonesia tetap BBB.

Akan tetapi, S&P merevisi outlook Indonesia menjadi negatif.

Padahal, pada 31 Mei tahun lalu, lembaga pemeringkat ini menempatkan Sovereign Credit Rating Indonesia menjadi BBB dengan outlook stabil.

Baca juga: Lembaga Rating Jepang Naikkan Peringkat Utang Indonesia

"Outlook negatif ini diyakini bukan cerminan dari permasalahan ekonomi yang bersifat fundamental, tetapi lebih dipicu oleh kekhawatiran S&P terhadap risiko pemburukan kondisi eksternal dan fiskal akibat pandemi Covid-19 yang bersifat temporer," ujar Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dalam keterangan tertulis, Jumat (17/4/2020).

Perry menjelaskan, hingga kuartal I 2020, kepercayaan sebagian besar lembaga pemeringkat terhadap Indonesia tetap kuat. Bahkan menurutnya, ada yang membaik.

Seperti Fitch Ratings pada Januari 2020 dan Moody’s pada Februari 2020 memutuskan  mempertahankan peringkat utang Indonesia masing-masing pada BBB dengan outlook stabil dan Baa2 dengan outlook stabil.

Begitu pula dengan JCRA dan R&I, masing-masing pada Januari dan Maret, menaikkan peringkat Indonesia menjadi BBB+ dengan outlook stabil.

Baca juga: Moodys Pertahankan Investment Grade Indonesia

“Ketidakpastian kondisi ekonomi dan keuangan saat ini merupakan fenomena global dan Indonesia merupakan salah satu dari banyak negara yang telah mengambil langkah-langkah kebijakan fiskal, moneter, dan keuangan untuk mengatasi dampak negatif penyebaran Covid-19 terhadap stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan," ujar Perry.

Ia meyakini berbagai langkah kebijakan yang dilakukan pemerintah dan BI akan mengembalikan kejayaan ekonomi Indonesia, baik dari sisi pertumbuhan, eksternal, maupun fiskal, ke arah yang lebih berkelanjutan dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Keyakinan tersebut ditopang beberapa faktor pendukung, yaitu ketahanan sistem keuangan Indonesia yang saat ini tetap kuat dan terjaga dengan baik.

Kondisi ini sangat berbeda dibandingkan ketika Indonesia menghadapi krisis Asia 1997 dan krisis keuangan global 2008.

Selain itu, keberadaan berbagai kerja sama internasional yang telah dijalin oleh BI dan pemerintah, baik dalam bentuk jaring pengaman keuangan internasional maupun komitmen pembiayaan dari berbagai negara mitra dan lembaga keuangan internasional.

Dalam laporannya S&P menyatakan, peringkat Indonesia dipertahankan pada BBB karena tatanan kelembagaan yang stabil, prospek pertumbuhan ekonomi yang kuat, dan kebijakan fiskal yang secara historis cukup prudent.

Baca juga: Airlangga: Peringkat Indonesia Cukup Oke...

Sementara, outlook negatif, S&P memprediksi dalam beberapa waktu ke depan Indonesia menghadapi kenaikan risiko eksternal dan fiskal akibat meningkatnya kewajiban luar negeri dan beban utang pemerintah untuk membiayai penanganan pandemi virus corona (Covid)-19.

Secara khusus S&P menyoroti peran penting BI dalam mendukung upaya mempertahankan pertumbuhan ekonomi dan meredakan guncangan ekonomi dan keuangan.

Perppu yang baru-baru ini ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo, memberikan kewenangan kepada BI untuk membeli surat berharga pemerintah di pasar perdana apabila permintaan pasar dinilai tidak memadai.

Hal ini dapat membantu pemerintah dalam mengelola biaya pinjaman ketika pasar keuangan sedang mengalami gangguan ekstrim.

Baca juga: Mulai Pekan Depan, BI Bisa Beli Surat Utang Pemerintah hingga 25 Persen

Sejak krisis keuangan dunia 2008, banyak bank sentral di negara-negara maju juga diberikan kewenangan yang sama.

Sebab, kewenangan ini hanya digunakan saat situasi pasar keuangan sedang tertekan maka dampaknya terhadap inflasi dan nilai tukar relatif terkendali.

Dalam kaitan ini, S&P mengakui dengan dukungan independensi yang dimilikinya, BI telah mampu mengelola inflasi pada tingkat yang selaras dengan negara-negara peers.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com