Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Semua Dapat Kelonggaran Kredit dari FIF Group, Ini Kriterianya

Kompas.com - 20/04/2020, 09:09 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anak usaha PT Astra International Tbk yang bergerak di bidang pembiayaan konsumen, PT Federal International Finance (FIF group) telah merelaksasi kredit bagi para debiturnya.

CEO FIF group, Margono Tanuwijaya mengatakan, tidak semua konsumen FIF group layak mendapat relaksasi kredit dari perseroan, sebab ada ketentuan khusus untuk mendapat keringanan kredit.

"Ada kriteria dan ketentuan khusus yang telah ditetapkan. Tentu saja hal ini sudah melalui tahap perhitungan dan mitigasi yang selektif," kata Margono dalam keterangannya, Senin (20/4/2020).

Baca juga: Perbankan Jangan Takut Tebar Kredit, BI Bakal Kasih Insentif

Margono menuturkan, kriteria untuk mendapat fasilitas juga memperhitungkan banyak hal, mulai dari lokasi konsumen dan sumber pendapatan konsumen alias debitur FIF.

Kriteria lainnya adalah konsumen mengalami kesulitan untuk memenuhi kewajiban karena usahanya terdampak penyebaran virus corona (Covid-19) secara langsung.

"Terutama di 7 sektor, meliputi transportasi, pariwisata, perhotelan, perdagangan, pengolahan, pertanian, dan pertambangan termasuk UMKM," jelas Margono.

Selain itu, debitur tidak memiliki tunggakan sebelum tanggal 2 Maret 2020 saat pemerintah RI mengumumkan virus corona, unit berada dalam penguasaan konsumen, dan kriteria lainnya yang ditentukan perusahaan.

Adapun per 18 April 2020, perseroan telah mencatatkan 149.793 aplikasi relaksasi untuk seluruh konsumen yang diselesaikan dan setara dengan nilai kredit sebesar Rp 1,5 triliun.

Dari 149.793 relaksasi, sebanyak 81.291 relaksasi untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), karyawan, dan pedagang informal serta 14.150 berasal dari sektor transportasi termasuk ojek online.

Baca juga: Catat, Bunga Kartu Kredit Turun Menjadi 2 Persen Per Bulan Mulai Mei

Margono pun mengimbau untuk tetap menjaga jarak saat mengajukan relaksasi, sehingga pengajuan dapat menghubungi HALO FIF (1500-343), WA Chatbot (0895-21500-343), maupun e-mail (halofif@fifgroup.astra.co.id).

Bagikan sembako

Selain itu, manajemen juga menyalurkan dana sosial syariah ke kalangan yang kurang mampu dan terdampak bencana Covid-19 di 620 titik di seluruh Indonesia dengan jumlah 45.300 paket sembako. Begitupun kepada 30.210 karyawannya sehingga total keseluruhan mencapai Rp 14,9 miliar.

Paket tersebut berupa beras (5 kg), minyak goreng (2 ltr), gula (1 kg), mie instan, roti kaleng, teh, kopi dan susu kental manis dengan total nilai Rp 200.000 per paket dengan nilai total Rp 9,06 miliar.

“Semoga dalam kondisi seperti ini, dimana kita belum mengetahui kapan bencana nonalam ini berakhir, kita tetap bersama-sama bisa bermanfaat bagi orang-orang sekitar kita," pungkasnya.

Baca juga: OJK: Sudah 328.329 Nasabah Dapat Keringanan Kredit

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com