Untuk bisa mengikuti pelatihan secara online, peserta harus melunasi biaya pelatihan atau kursus yang dipilih. Dana tersebut akan ditransfer lewat rekening atau dompet digital (e-wallet). Pagu untuk membayar pelatihan ditetapkan sebesar Rp 1 juta.
Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Prakerja Panji Winanteya Ruky mengatakan, jenis pelatihan maupun harga yang ditetapkan sepenuhnya berada di tangan mitra penyelenggara pelatihan Kartu Pekerja.
"Ada ribuan jenis pelatihan disediakan oleh lebih dari 200 lembaga pelatihan melalui delapan mitra platform digital. Mereka bersaing untuk memberikan layanan dan produk dengan harga terbaik," jelas Panji dalam keterangannya, seperti dikutip, Senin (20/4/2020).
Baca juga: Harga Kursus Online Kartu Prakerja Dikritik Kemahalan, Ini Penjelasan Pemerintah
3. Pernah dilaporkan sebagai money politics
Saat Pilpres 2019, Jokowi pernah dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Pelapornya adalah Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB). Jokowi dianggap menjanjikan uang kepada peserta kampanyenya.
"Adapun perbuatan capres nomor urut 01, Pak Jokowi, yang di saat kampanye menjanjikan akan memberikan uang atau materi lainnya berupa gaji atau honor kepada peserta kampanye tersebut, maka patut diduga merupakan pelanggaran kampanye," kata Kuasa Hukum TAIB, Djamaluddin Koedoeboen, di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, saat itu.
Selain itu, pelapor juga berpendapat janji Jokowi berpotensi hoaks. Sebab, negara tidak punya anggaran untuk memberikan gaji kepada pengangguran. Pelapor mengatakan, Jokowi berpotensi melanggar Pasal 280 ayat (1) huruf j Juncto Pasal 521 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Baca juga: Kursus Kartu Prakerja, Pelatihan Ojol Rp 1 Juta hingga Ngetik MS Word Rp 500.000
Undang-undang tersebut mengatur bahwa pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu dilarang menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta kampanye pemilu.
4. Anggarannya mencapai Rp 20 triliun
Banyak pihak menilai bantuan yang diberikan kepada masyarakat melalui program Kartu Prakerja tak efisien dan berisiko hanya menjadi pemborosan anggaran.
Pasalnya, Rp 5,6 triliun dana bantuan yang diberikan pemerintah untuk 5,6 juta peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja akan mengalir ke kantong-kantong lembaga pelatihan.