KOMPAS.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Sarwo Edhy mengatakan, petani dapat mengajukan pembangunan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier (RJIT) berupa embung atau dam parit, ke Dinas Pertanian kabupaten atau kota masing-masing.
Rumus program RJIT adalah jaringan sudah rusak, di sekitarnya ada sawah yang diairi, ada sumber air, dan ada petani.
“Nanti dinas bisa meneruskannya ke Direktorat Jenderal (Ditjen) PSP untuk ditindaklanjuti. Bantuan ini diharapkan bisa menyejahterakan petani,” kata Sarwo, seperti dalam keterangan tertulisnya.
Pembangunan embung atau dam parit dapat meminimalisir kerugian petani sebab embung akan menampung air hujan dan mengairi sawah.
Baca juga: Tingkatkan Indeks Pertanaman Padi, Kementan Canangkan Program RJIT
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengatakan, pembangunan embung merupakan antisipasi datangnya musim kering.
“Luas layanan minimal 25 hektar (ha) tanaman pangan, serta 5 ha hortikultura, perkebunan, dan peternakan,” kata Syahrul.
Salah satu kelompok petani yang mulai memanfaatkan irigasi dam parit adalah Kelompok Tani Ngudi Subur, di Desa Putat, Kecamatan Patuk, Gunungkidul, DIY.
Petani di sana memiliki dam parit selebar 2 meter (m) yang diestimasikan dapat mengairi kurang lebih 30 ha lahan sepanjang tahun.
Baca juga: Dengan Optimalisasi Irigasi, Kementan Optimis Indonesia Jadi Lumbung Pangan Dunia
Kepala Dinas Pertanian Dan Pangan (DPP) Gunungkidul Bambang Wisnu Broto mengatakan, program pembangunan dam parit merupakan bantuan Kementan tahun anggaran 2020.
Bantuan tersebut dikerjakan swakelola oleh kelompok tani secara padat karya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.