Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Minyak Terus Tertekan, Defisit APBN Bisa Jadi Rp 864,2 Triliun

Kompas.com - 22/04/2020, 10:30 WIB
Mutia Fauzia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Harga minyak mentah dunia terus merosot sejak awal pekan. Bahkan pada perdagangan Selasa (21/4/2020), harga minyak acuan Amerika Serikat (AS) West Texas Intermediate (WTI) untuk kontrak Mei 2020 sempat terkontraksi hingga -37,91 dollar AS per barrel, level terendah sepanjang masa.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Febrio Kacaribu mengatakan penurunan harga minyak pun akan berdampak pada APBN 2020. Mengingat dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020, harga minyak mentah Indonesia (ICP) diproyeksi rata-rata 38 dollar AS per barel sepanjang tahun ini.

Menurut dia, jika harga minyak dunia terus menurun dan menekan Indonesia Crude Price (ICP) menjadi rata-rata 30,9 dollar AS per barrel dalam setahun, maka diperkirakan defisit APBN 2020 akan bertambah 12,2 triliun.

Baca juga: Terdorong Sentimen Harga Minyak, Rupiah Melemah Lagi

“Jika harga terus mengalami penurunan sehinga ICP menjadi 30,9 dollar AS per barel (rata-rata setahun), maka defisit diperkirakan bertambah Rp 12,2 triliun,” jelas dia dalam keterangan tertulis, Rabu (22/4/2020).

Febrio menjelaskan harga minyak yang anjlok tersebut akibat permintaan global yang semakin menurun. Selain itu, sentimen negatif juga berasal dari proyeksi pertumbuhan ekonomi global yang kontraktif akibat pandemi Covid-19.

“Namun, hal ini diperkirakan berdampak secara jangka pendek, mengingat harga jual WTI kontrak pada Juni masih berkisar pada 20 dollar AS per barel,” kata Febrio.

Baca juga: Iuran BPJS Kesehatan Batal Naik, Bagaimana yang Sudah Terlanjur Bayar?

Tahun ini, pemerintah memutuskan memperlebar defisit APBN 2020 hingga 5,07 persen atau Rp 852 triliun dari produk domestik bruto (PDB) atau menembus batas defisit 3 persen yang diatur dalam Undang-Undang (UU).

Jika harga minyak dunia terus merosot, maka defisit APBN akan bertambah Rp 12,2 triliun menjadi Rp 864,2 triliun.

Pemerintah menyatakan pelebaran defisit anggaran sejalan dengan kebijakan pemerintah menambah anggaran belanja sebesar Rp 405,1 (2,5 persen dari PDB) triliun untuk penanganan pandemi virus corona.

"Pemerintah terus melakukan pemantauan untuk melakukan kebijakan antisipatif termasuk pengendalian defisit, salah satunya melalui evaluasi atas belanja non-produktif, dan mengambil langkah-langkah mitigasi untuk menjaga kesinambungan fiskal dan pertumbuhan ekonomi," jelas Febrio.

Baca juga: Harga Minyak Dunia Minus, Bagaimana Dampaknya ke Indonesia?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com