Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerimaan Pajak hingga Maret 2020 Baru 14,7 Persen dari Target

Kompas.com - 22/04/2020, 14:59 WIB
Mutia Fauzia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatatkan penerimaan pajak pada periode Januari hingga Maret 2020 sebesar Rp 241,61 triliun.

Angka ini setara 14,71 persen dari target APBN 2020 yang mencapai Rp 1.642,57 tirliun.

Adapun jika dibandingkan dengan target yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) 54 2020 0 tentang Perubahan Postur Dan Rincian APBN 2020 yang sebesar Rp 1.254,11 triliun, realisasi hingga Maret mencapai 19,27 persen.

Baca juga: Potensi Penerimaan Pajak Digital Bisa Sampai Rp 10,4 Triliun

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menjelaskan pihaknya masih mewaspadai kondisi perekonomian tahun ini yang mengalami gejolak akibat pandemik virus corona (Covid-19).

"Kami masih sangat waspada untuk kondisi ekonomi setelah Maret 2020. Kami belum bisa prediksi secara menyeluruh tapi kita waspadai betul terhadap efek penerimaan pajak 2020," kata dia dalam konferensi video, Rabu (22/4/2020).

Jika dibandingkan dengan realisasi tahun lalu, pertumbuhan penerimaan pajak dari Januari hingga Maret 2020 mengalami kontraksi hingga 2,47 persen.

Angka tersebut jauh di bawah pertumbuhan penerimaan pajak pada periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 1,31 persen.

Baca juga: 12.062 Perusahaan Ajukan Keringanan Pajak Keryawan ke DJP

Meski demikian, Suryo mengaku, untuk mengejar target penerimaan pajak pada tahun ini, terutama di tengah mewabahnya Covid-19, strategi yang dipegangnya masih mengacu dengan strategi yang telah ditetapkan sebelumnya, terutama berdasarkan rencana strategis 2020-2024.

"Kami strict pada konteks renstra (rencana strategis) kami 2020-2024. Intinya kami secara garis besar bagaimana kami memperluas basis pajak," tuturnya.

Dalam strategi tersebut, untuk menciptakan penerimaan pajak yang optimal maka DJP melakukan perluasan basis pajak.

Perluasan basis pajak ditempuh dengan cara meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak yang tinggi dan pengawasan maupun penegakkan hukum yang berkeadilan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

Whats New
Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Whats New
Transformasi Digital, BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

Transformasi Digital, BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

Whats New
Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Whats New
Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Whats New
Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Whats New
BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Whats New
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Whats New
Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com