JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan pelarangan mudik lebaran sudah diketok. Hal itu berlaku mulai 28 April - 7 Mei 2020.
Meski tak bisa mudik, Anda tak perlu risau karena tetap bisa berbagi kebahagiaan dengan sanak saudara di kampung halaman di bulan Ramadhan.
Managing Director Grab Indonesia Neneng Goenadi mengatakan, salah satu tradisi Ramadhan yang bermakna adalah berbagi Tunjangan Hari Raya (THR).
Agar hal itu terwujud, GrabKios menghadirkan solusi bagi pelanggan untuk dapat mengirimkan uang THR ke sanak saudara di kampung halaman.
Baca juga: Grab Rilis Fitur Assistant, Bisa untuk Belanja di Toko Kelontong
"Pelanggan dapat dengan mudah mencari lokasi warung GrabKios terdekat dan informasi tersebut akan segera bisa diakses mulai tanggal 5 Mei di widget aplikasi Grab," kata Neneng dalam konferensi pers online yang digelar pada Kamis, (23/4/2020).
Neneng menjelaskan, masyarakat hanya perlu menghubungi nomor telepon yang tertera untuk memberikan informasi alamat rumah dan rekening bank tujuan.
"Selanjutnya, mitra GrabKios akan datang ke rumah untuk mengambil uang tunai yang akan dikirimkan ke keluarga," jelasnya.
Asal tahu saja, mitra GrabKios juga akan memastikan transaksi dilakukan tanpa kontak (contactless) dengan pelanggan.
Baca juga: Fitur Baru, Kini Pesan GrabFood Jadwalnya bisa Diatur Suka-suka
Mitra GrabKios akan menyiapkan wadah yang aman untuk menyimpan uang tunai dari pelanggan.
"Fitur kirim uang ini bisa melakukan transfer ke semua rekening bank," imbuh Neneng.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.