Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Insentif Pajak Penghasilan, Apa Dampaknya untuk Pekerja?

Kompas.com - 27/04/2020, 13:24 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

 

“Dampak Covid-19 juga sangat terasa di daerah khususnya pada sektor industri rokok, tembakau, makanan, dan minuman yang memiliki sebaran pekerja yang cukup luas di Indonesia,” terang Purnomo.

Menurut dia, pembebasan PPh 21 sangat membantu bagi pekerja di industri RTMM untuk menghadapi situasi ekonomi yang tidak pasti akibat pandemi.

Insentif pajak ini juga memberikan pengaruh positif untuk industri RTMM apabila pekerjanya mendapatkan keringanan perpajakan.

“Ditanggungnya pajak penghasilan secara tidak langsung akan menambah pendapatan para pekerja, karena upah yang diterima akan penuh tanpa dipotong pajak sehingga dananya dapat digunakan untuk membantu perekonomian keluarga,” kata Purnomo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com