Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lantang Kritik Rezim Jokowi hingga Dipolisikan Luhut, Ini Rekam Jejak Said Didu

Kompas.com - 16/05/2020, 07:37 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Perseteruan mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu dengan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan memasuki babak baru. Bermula dari kritiknya terhadap Luhut di sebuah kanal YouTube, Said Didu harus menjalani pemeriksaan di Bareskrim, Mabes Polri.

Di sana, Said Didu diperiksa secara intensif selama hampir 12 jam. Dia mengaku perlu menjelaskan maksud pernyataannya yang dipermasalahkan Luhut, terkait komentarnya yang menilai Luhut lebih mengutamakan investasi daripada penanganan virus corona (kasus Said Didu).

Dari rekam jejaknya, Said Didu memang terkenal sangat lantang mengkritik beberapa kebijakan rezim Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang kini sudah masuk periode keduanya.

Sebelum vokal mengkritik Luhut, Said Didu juga beberapa kali melontarkan kritik tajam ke pemerintah, salah satunya yakni kebijakan akuisisi saham PT Freeport Indonesia (PTFI).

Pembelian saham PTFI oleh pemerintah lewat PT Inalum (Persero) ini dianggap merugikan negara. Menurut Said, BUMN malah harus membayar mahal untuk membeli perusahaan yang masa konsesinya hampir habis dan cadangan emas maupun tembaganya sudah banyak terkuras.

Baca juga: Jubir Luhut: Infonya Ada Purnawirawan yang Namanya Dicatut Dukung Said Didu

Saat itu, Inalum harus merogoh uang 3,85 miliar dollar AS atau sekitar Rp 56,1 triliun untuk mengambil alih 51 persen saham PTFI dari Freeport McMoran dan Rio Tinto.

Dalam kasus Jiwasraya, Said Didu pernah menyatakan adanya indikasi tindak pidana korupsi dalam kasus gagal bayar polis yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

"Terjadi perampokan (di Jiwasraya). Perusahaan yang sangat sehat pada 2016-2017, lalu defisit puluhan triliun di tahun berikutnya, berarti ada penyedotan dana yang terjadi," kata dia.

Said Didu juga tak melihat kemungkinan adanya masalah gagal bayar di Jiwasraya disebabkan oleh kesalahan dalam proses berbisnis. Said Didu bilang, kasus Jiwasraya merupakan perampokan uang negara.

Baca juga: Kuasa Hukum Luhut Pertanyakan Said Didu yang Mangkir saat Dipanggil Bareskrim

"Tidak mungkin kalau hanya risiko bisnis, karena ekonomi di 2018 biasa-biasa saja kok, tidak seperti 1998. Enggak mungkin bocor sampai puluhan triliun, kalau risiko bisnis enggak sebesar itu," kata dia.

Tak berhenti sampai di situ, Said Didu juga sempat mengkritik Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang punya kebiasaan meresmikan jalan tol dan menganggapnya sebagai pencitraan.

Mantan PNS BPPT dan komisaris BUMN

Karir pria asal Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan ini banyak dihabiskan sebagai PNS di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Karir birokratnya dirintisnya dari bawah di BPPT sejak tahun 1987 mulai dari peneliti, merangkak karir sebagai pejabat eselon di badan riset tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

Whats New
Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Whats New
Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Whats New
ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

Whats New
KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

Whats New
Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Whats New
Permintaan 'Seafood' Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Permintaan "Seafood" Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Whats New
BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Whats New
Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Whats New
Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Whats New
Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Whats New
Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Whats New
Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Jumat 26 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 26 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com