Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dapat Dana Hibah, Kemenhub Kembangkan Kualitas KPBU Transportasi

Kompas.com - 16/05/2020, 08:08 WIB
Rully R. Ramli,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Grup Islamic Development Bank (IsDB) memberikan dana hibah sebesar 265.000 dollar AS atau setara Rp 3,9 miliar (asumsi kurs Rp 14.800 per dollar AS) kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Kepala Hub Regional IsDB Indonesia Ibrahim Shoukry mengatakan, dana hibah tersebut digelontorkan guna membantuk Kemenhub mengembangkan dan mengimplementasikan proyek Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) di sektor transportasi.

"Sektor transportasi adalah salah satu kepentingan utama pemerintah," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (16/5/2020).

Baca juga: Dipangkas Rp 10 Triliun, Anggaran Belanja Belanja Kemenhub Tinggal Rp 32 Triliun

Lebih lanjut, Ibrahim menjabarkan, akan ada tiga kegiatan utama yang dilakukan dari dana hibah tersebut. Pertama, pengembangan kapasitas Kemenhub.

Kemudian, persiapan toolkit atau pedoman untuk penelahaan dan pemilihan proyek KPBU. Terakhir, penyiapan dokumen Outline Business Case (pra-studi kelayakan) untuk satu proyek KPBU sektor transportasi.

"Bantuan IsDB akan mendukung upaya pembangunan kapasitas teknis Kementerian Perhubungan yang sesuai dan pada gilirannya," tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemenhub Djoko Sasono menilai, saat ini pihak swasta memiliki peranan yang penting dalam pembangunan dan pengembangan berbagai proyek nasional.

Baca juga: Kemenhub Investigasi Maskapai yang Diduga Langgar Batasan Jumlah Penumpang

"Kerja sama antara Kementerian Perhubungan dan IsDB diharapkan dapat memfasilitasi dan mendukung implementasi program KPBU di sektor transportasi," ucapnya.

Dalam implementasinya nanti, IsDB dan Kemenhub juga akan berkoordinasi dengan Kantor Bersama KPBU, termasuk Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII), dan lain-lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com