JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatatkan hingga April 2020 defisit Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) tercatat sebesar Rp 74,5 triliun.
Angka itu setara dengan 0,44 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, defisit tersebut lebih rendah jika dibandingkan dengan realisasi tahun sebelumnya yang sebesar Rp 100,3 triliun atau setara dengan 0,63 persen terhadap PDB.
Baca juga: Kuartal I-2020, Defisit Transaksi Berjalan Turun Jadi 3,9 Miliar Dollar AS
"Defisit tahun ini Rp 74,5 triliun atau 0,44 persen dari PDB, lebih rendah dari tahun lalu yang akhir APril 0,63 persen dari PDB atau Rp 100,3 triliun," jelas Suahasil ketika memberikan penjelasan dalam konferensi video, Rabu (20/5/2020).
Suahasil pun menjelaskan, defisit APBN terjadi lantaran pendapatan negara yang lebih rendah dibandingkan dengan belanja negara.
Realisasi pendapatan negara hingga akhir April sebesar Rp 549,5 triliun atau 31,2 persen dari target APBN yang telah mengalami perubahan melalui Perpres Nomor 54 tahun 2020 menjadi sebesar Rp 1.760,9 triliun.
Dari sisi penerimaan perpajakan, Suahasil mengatakan terjadi tekanan lantaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang turut menekan kegiatan ekonomi.
Baca juga: Defisit APBN 2020 Bakal Tembus Rp 1.028,5 Triliun
Suahasil mengatakan, hingga akhir April 2020 realisasi penerimaan perpajakan mencapai Rp 434,4 triliun, mengalami kontraksi atau minus 0,9 persen jika dibandingkan dengan realisasi tahun lalu.
Di sisi lain, untuk realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mengalami lonjakan hingga 21,7 persen menjadi Rp 114,5 triliun.
Adapun untuk keseimbangan primer tercatat sebesar Rp 18,4 triliun pada April 2020, sementara tahun lalu realisasinya minus Rp 17,7 triliun.
Sementara, pembiayaan anggaran tercatat sebesar Rp 221,8 triliun pada akhir April 2020. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp 144,4 triliun angka tersebut mengalami peningkatan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.