Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Upaya KKP Lindungi Nelayan di Tengah Laut

Kompas.com - 30/05/2020, 12:18 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus berupaya menjaga kekayaan laut Indonesia dari para pelaku penangkapan ikan secara ilegal (ilegal fishing). Selain meningkatkan jumlah jam patroli oleh tim kapal pengawas PSDKP, KKP juga bersinergi dengan TNI AL.

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo beserta para pejabat eselon I KKP mendatangi Mabes TNI AL di Cilangkap, Jakarta Timur. Kedatangan Menteri KKP dan rombongan untuk bersilaturahmi dengan Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono yang baru dilantik Presiden Joko Widodo pekan lalu.

“Dengan pertemuan ini, kita harapkan semakin mengokohkan langkah kita ke depan dalam menjaga laut dan mengembangkan potensi yang kita miliki,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (29/5/2020).

Baca juga: Puncak Arus Balik, Pengawasan Diperketat

Dalam pertemuan tersebut, Edhy menuturkan, tugas utamanya saat ini tidak hanya membangun komunikasi dengan nelayan dan mengembangkan sektor perikanan budidaya. Namun juga menjalin kerja sama dengan banyak pihak termasuk TNI AL.

Sinergi antara KKP dan TNI AL, sambung Edhy, tidak sebatas pada pengawasan sumber daya laut, tapi juga perlindungan terhadap nelayan yang mencari nafkah di lautan.

“Intinya, KKP semakin yakin bersama-sama dengan TNI AL dalam menjaga nelayan kita, menjaga potensi laut kita, menjaga kedaulatan negara kita,” katanya.

Baca juga: Peluang Brebes Jadi Tempat Relokasi Pabrik Perusahaan AS dari China

Dalam kesempatan yang sama, Kasal Laksamana TNI Yudo Margono menyambut baik penguatan sinergi antara KKP dan TNI AL untuk pengawasan maupun perlindungan terhadap nelayan.

“Tentunya bagi nelayan yang di daerah rawan akan kita backup (perlindungannya), termasuk operasinya kapal-kapal pengawas KKP dalam melaksanakan penertiban, khususnya di ZEE,” kata Yudo.

Lebih lanjut Kasal menjelaskan, selama ini pihaknya juga melakukan pembinaan terhadap nelayan dan pembudidaya melalui Dinas Potensi Maritim Angkatan Laut (Dispotmar).

Baca juga: New Normal, Masuk ke Bali Wajib Punya Surat Negatif Covid-19

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com