Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

New Normal, Kesiapan Transportasi Umum Dipertanyakan

Kompas.com - 31/05/2020, 14:14 WIB
Rully R. Ramli,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah tengah bersiap melaksanakan tatanan kenormalan baru atau new normal di sejumlah wilayah.

Rencananya, DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Barat dan Gorontalo akan menjadi 4 provinsi pertama yang menerapkan protokol new normal.

Transportasi umum menjadi salah satu sektor yang dipertanyakan banyak pihak dalam pelaksanaan new normal. Pasalnya, dengan mulai kembali meningkatnya aktifitas perkantoran, kebutuhan akan transportasi umum juga diyakini akan naik.

Baca juga: Kemenhub: Transportasi Keluar Masuk Jabodetabek Terkendali

Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno mengatakan, apabila aktivitas perkantoran kembali normal seperti sebelum terjadi pandemi Covid-19, maka dapat dipastikan kapasitas transportasi umum khususnya di Jabodetabek tidak akan mencukupi.

"Karena sulit untuk melakukan penambahan kapasitas angkutan umum massal secara signifikan pada jam-jam sibuk agar tercapai physicall distancing dengan demand setara dengan pada masa sebelum pandemi," tuturnya kepada Kompas.com, Minggu (31/5/2020).

KRL disebut sebagai salah satu contoh moda transportasi umum yang tidak akan mampu memenuhi jumlah permintaan calon penumpang.

"Pada jam-jam sibuk, tentu tidak mungkin menambah kapasitas pada saat itu agar tercapai setiap kereta hanya maksimal 35 persen dan seluruh penumpang terangkut," ujarnya.

Baca juga: Menhub Bantah Tak Ada Koordinasi terkait Pengendalian Transportasi

Dengan adanya pertanyaan kesiapan transportasi umum tersebut, akan berimbas dengan terjadinya kemacetan.

Pasalnya, banyak masyarakat akan lebih memilih menggunakan kendaraan pribadi dibandingkan transportsasi umum.

Oleh karenanya, Djoko menyarankan kepada pemerintah untuk membatasi jumlah pekerja yang harus datang ke kantor.

"Sektor yang menuntut pekerja harus datang ke tempat kerja, perlu diatur jadwal kerjanya sehingga bervariasi pergerakan orangnya, tidak menumpuk pada jam yang sama seperti masa sebelum pandemi," ujarnya.

Baca juga: Ini Petunjuk Operasional Moda Transportasi di Tengah Larangan Mudik

Selain itu, perusahaan juga didorong agar menyediakan angkutan massal bagi para pegawainya.

"Agar pada saat penerapan new normal khususnya di Jabodetabek tidak timbul kekacauan di sektor transportasi," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com